Panwaslu Ujungpangkah Soroti Akhir Pemutakhiran Data Pemilu 2024

Jurnalis: Arif Muhammad
Kabar Baru, Gresik – Panitia pengawas pemilihan umum kecamatan ujungpangkah kembali melakukan monitoring pengawasan coklit menjelang berakhirnya masa pemutakhiran data pemilih pada pemilihan umum tahun 2024.
Dari monitoring yang dilakukan oleh panwaslu kecamatan ujungpangkah masih menemukan kesalahan dalam melakukan pemutakhiran data pemilih yang dilakukan oleh petugas pemutakhiran data pemilih.
Koordinator divisi sumber daya manusia, Data dan Informasi Panwaslu Kecamatan Ujungpangkah Moh. Khudhaifi menyampaikan, masih ditemukan berbagai pelanggaran yang dilakukan oleh petugas pantarlih diantaranya terjadi di Desa Pangkahkulon, Pangkahwetan, Banyuurip, Cangaan dan juga Desa Bolo.
“di Desa banyuurip ditemukan petugas yang hanya membagikan dan memintak pihak warga untuk memasang Stiker Hasil Coklit bahkan sampai ada informasi melalui WA Grup untuk memasang stiker yang belum dipasang, didesa pangkahkulon dan pangkahwetan ditemukan stiker yang sudah pudar tulisannya kemudian didesa cangaan masih banyak ditemukan rumah yang belum distiker padahal sudah di lakukan pemutahiran data dan didesa bolo ditemukan Pemilih yang tidak diketahui keberadaannya namun sudah terdata dan di tabdatangani form Model A-tanda bukti terdaftar,” ujar Moch. Khudhaifi.
Diketahui petugas pemutakhiran data pemilih bekerja selama 2 bulan terhitung 12 februari sampai 15 maret dengan operasional masing-masing petugas sejumlah 500.000 perbulan nya.
Dari temuan diatas Panitia Pengawas Pemilihan umum kecamatan ujungpangkah kembali mengirimkan Saran Perbaikan ke Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dengan nomor : 018/PM.00.02/K.JI-06/03/2023 tertanggal 12 maret 2023 untuk segera dilakukan perbaikan sebelum tnggal 15 maret 2023.
Moh. Khudhaifi juga berpesan kepada teman-teman pantarlih untuk jangan terburu-buru dan tetap berhati-hati dalam melakukan pendataan pemilih. “Jangan buru-buru dan tetap harus hati-hati kalau perlu cek ulang sebelum semuanya dilaporkan selesai” Ujarnya.