Panwascam Tanggulangin Sidoarjo Lantik 121 Pengawas TPS

Jurnalis: Sugianto
Kabar Baru, Sidoarjo – Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) Tanggulangin resmi melakukan pelantikan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) Pemilihan Kepala Daerah serentak tahun 2024 di kecamatan Tanggulangin, Sidoarjo.
Pelantikan Pengawas TPS dilakukan secara khidmat, Senin (4/11) bertempat di Aula MWCNU Tanggulangin, Desa Ngaban.
Rangkaian acara dimulai dengan pembukaan pembacaan SK, pembacaan kata-kata pelantikan, pengambilan sumpah janji, penandatangan berita acara, penandatangan pakta integritas, sambutan-sambutan dan pembekalan.
Hadir dalam acara tersebut Moeh. Arief, S.Sos Bawaslu Kabupaten Sidoarjo, Forkopimka Tanggulangin, PPK Tanggulangin, Kepala Desa Ngaban serta Ketua BPD Ngaban.
Ketua Panwascam Tanggulangin, Sugianto, S.M, mengucapkan selamat atas terlantiknya jajaran pengawas TPS di wilayah kecamatan Tanggulangin. “Kami, Pimpinan Panwaslih Kecamatan Tanggulangin beserta Forkopimka mengucapkan selamat atas dilantiknya Bapak Ibu sebagai Pengawas TPS di wilayah Tanggulangin,” ucapnya.
Sugianto menjelaskan pasca dilantik, Pengawas TPS yang berjumlah 121 orang, lansung mengemban tugas berat dalam pelaksanaan pengawasan pilkada serentak 2024.
“Malam ini setelah dilantik Bapak Ibu mendapatkan dilengkapi AKD (Alat Kelengkapan Diri, Red), berupa Id card, Topi dan Rompi serta lansung mendapatkan pembekalan sekaligus pengenalan tugas dan wewenang Pengawas TPS nantinya,” ujarnya.
Ia mewakili Pimpinan panwascam Tanggulangin, berpesan kepada Seluruh Pengawas TPS untuk menjaga kesehatan, daya tahan tubuh senantiasa fokus dalam melaksanakan tugas kedepanya.
Sementara itu, Komisioner Bawaslu Kabupaten, Moeh. Arief, S.Sos dalam sambutanya mengajak seluruh Pengawas TPS untuk segera menyiapkan diri mempelajari tugas, wewenang, kewajiban dalam bertugas.
“Materi yang diberikan nantinya lebih pada orientasi tugas, memahami tugas, kewajiban dan wewenang Pengawas TPS dalam pemilihan. Selain itu juga ada materi terkait dengan kode etik, pengawasan, pelaporan Form A, SIWASLIH,” ungkap koordinator divisi Penanganan pelanggaran tersebut.
Moeh. Arief menekankan akan pentingnya peran Pengawas TPS pada pemilihan kepala daerah serentak tahun 2024.
“Data laporan hasil pengawasan yang Bapak Ibu Pengawas TPS inilah yang menjadi ujung tombak pelaksanaan pilkada 2024,” tegasnya.
Dia menginstruksikan kepada Pengawas TPS agar bekerja profesional, menjaga kode etik, independen, mandiri dan netral.
“Tidak boleh ada Pengawas TPS yang memihak kepada pasangan calon tertentu. Bawaslu berharap agar publik mengawasi keberadaan pengawas termasuk pengawas TPS. Jika ada yang melakukan pelanggaran dapat dilaporkan,” imbuh Moeh. Arief.