Berita

 Network

 Partner

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store

Pabrik Rokok Ilegal Umi Choiriya Beroperasi Lagi, Bea Cukai Malang Diduga Terima Suap

Kabarbaru.co
Ilustrasi Tindakan Suap Menyuap (Dok: Istimewa).

Jurnalis:

Kabarbaru, Malang – Dugaan praktik produksi rokok ilegal kembali mencuat di Kabupaten Malang. Sebuah pabrik rumahan yang diduga milik Umi Choiriya di Kecamatan Gondanglegi disebut masih beroperasi memproduksi rokok tanpa pita cukai, meski sebelumnya pernah dilakukan penindakan oleh aparat.

Informasi yang dihimpun menyebutkan aktivitas produksi berlangsung di kawasan Jalan Kauman, Desa Panggungrejo, Kecamatan Gondanglegi. Warga sekitar mengaku kegiatan produksi rokok merek JB di lokasi tersebut masih terlihat berjalan, bahkan setelah adanya operasi penertiban beberapa waktu lalu.

Berdasarkan keterangan warga, pabrik tersebut pernah didatangi petugas dari Bea Cukai sekitar dua bulan lalu. Namun hingga kini tidak terlihat adanya proses hukum lanjutan terhadap pihak yang diduga sebagai pemilik maupun pengelola usaha tersebut.

Kondisi ini memunculkan tanda tanya besar di tengah masyarakat. Pasalnya, pabrik yang sempat ditindak justru disebut kembali menjalankan aktivitas produksi hanya dalam waktu singkat setelah operasi penertiban dilakukan.

“Kalau memang sudah pernah ditindak, seharusnya ada proses hukum yang jelas. Tapi yang kami lihat justru produksi jalan lagi,” ujar salah satu warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Peredaran rokok tanpa pita cukai sendiri merupakan pelanggaran serius karena berpotensi menimbulkan kerugian besar bagi negara. Setiap batang rokok ilegal yang beredar tanpa cukai berarti hilangnya potensi penerimaan negara dari sektor cukai tembakau.

Selain merugikan keuangan negara, praktik tersebut juga dinilai merusak persaingan usaha karena produsen rokok legal diwajibkan membayar cukai yang nilainya cukup besar, sementara produsen ilegal dapat menjual produknya dengan harga lebih murah.

Kondisi yang terjadi di Gondanglegi pun memicu spekulasi di tengah masyarakat mengenai kemungkinan adanya praktik pembiaran atau bahkan keterlibatan oknum tertentu dalam aktivitas tersebut. Isu dugaan permainan di balik penegakan hukum pun mulai mencuat.

Masyarakat berharap aparat penegak hukum, baik kepolisian maupun pihak Bea Cukai, dapat segera melakukan penyelidikan secara transparan terhadap dugaan produksi rokok ilegal tersebut. Penindakan tegas dinilai penting agar praktik serupa tidak terus berulang dan merugikan negara.

Jika dibiarkan berlarut, kasus ini dikhawatirkan akan semakin menurunkan kepercayaan publik terhadap komitmen aparat dalam memberantas peredaran rokok ilegal di wilayah Kabupaten Malang.

Kabarbaru Network

About Our Kabarbaru.co

Kabarbaru.co menyajikan berita aktual dan inspiratif dari sudut pandang berbaik sangka serta terverifikasi dari sumber yang tepat.

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store