Berita

 Network

 Partner

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store

Oknum Pengurus BPC Gapensi Sumenep Diduga Gelapkan Dana Organisasi Rp900 Juta

Desain tanpa judul
Logo Gapensi.

Jurnalis:

Kabar Baru, Sumenep – Pengelolaan dana organisasi Badan Pimpinan Cabang Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia Gapensi (BPC Gapensi) Kabupaten Sumenep periode 2020–2025 menjadi sorotan.

Dana senilai Rp900 juta, yang berasal dari penjualan kantor lama Gapensi di Jalan Lingkar Barat, hingga kini dipertanyakan kejelasan peruntukannya.

Seorang sumber internal berinisial J mengungkapkan, penjualan kantor lama dilakukan karena status kepemilikan bangunan masih tercatat atas nama pribadi ketua pada periode terdahulu.

Dana hasil penjualan kemudian disepakati untuk digunakan membangun atau membeli kantor Gapensi yang baru, dengan kepemilikan administratif atas nama organisasi.

“Kesepakatannya, dana hasil penjualan kantor lama dipakai untuk membangun atau membeli kantor Gapensi yang baru dan tercatat atas nama Gapensi,” ujar J, Sabtu (31/1/2026).

Menurut J, pada awalnya dana hasil penjualan tersebut masuk ke rekening Gapensi di Bank BRI. Namun, dalam perkembangannya, dana itu diduga dipindahkan ke rekening lain yang bukan atas nama organisasi.

“Informasi yang kami terima, dana itu sempat dipindahkan ke rekening pribadi di bank lain,” katanya.

Pada masa itu, lanjut J, pengurus inti menyampaikan bahwa sekitar Rp500 juta telah dialokasikan untuk rencana pembelian kantor baru di Jalan Dr. Cipto, Perum Pondok Indah, Kelurahan Kolor. Namun hingga berakhirnya masa jabatan kepengurusan 2020–2025, rencana tersebut belum terealisasi.

Bahkan, lokasi tanah yang disebut-sebut sebagai calon kantor baru Gapensi itu dikabarkan masih menghadapi persoalan administratif karena diduga belum tercatat atas nama organisasi.

Selain itu, J juga mengungkapkan adanya dugaan penggunaan dana organisasi oleh sejumlah pengurus pada periode yang sama. Jumlahnya bervariasi, berkisar antara Rp10 juta hingga Rp100 juta per orang.

Lebih lanjut, J menekankan bahwa hingga saat ini belum ditemukan laporan pertanggungjawaban (LPJ) yang menjelaskan secara rinci alur penggunaan dana hasil penjualan aset tersebut.

“Yang menjadi persoalan utama sekarang adalah transparansi dan pertanggungjawaban pengurus sebelumnya terhadap aset organisasi,” tegasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak pengurus BPC Gapensi Sumenep periode 2020–2025 belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut.

Redaksi membuka ruang hak jawab atau klarifikasi kepada pihak yang bersangkutan guna prinsip keberimbangan pers.

Kabarbaru Network

About Our Kabarbaru.co

Kabarbaru.co menyajikan berita aktual dan inspiratif dari sudut pandang berbaik sangka serta terverifikasi dari sumber yang tepat.

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store