Modus Pura-Pura Lihat Barang, Pencuri Gondol 109 Aksesoris di City Mall Gorontalo

Jurnalis: Pengki Djoha
Kabar Baru, Gorontalo – Detik-detik menegangkan terjadi di City Mall Gorontalo, Jumat (4/7). Seorang pencuri licin, RM (45) warga Manado, berhasil dibekuk polisi setelah aksinya menggasak puluhan aksesoris terungkap. Bukannya beraksi secara brutal, RM justru menggunakan modus yang licik pura-pura melihat-lihat barang
Karyawan toko aksesoris di City Mall awalnya hanya curiga melihat gelagat RM yang mencurigakan. Namun, kecurigaan itu berubah menjadi kepastian setelah mereka memeriksa rekaman CCTV. Terungkaplah aksi pencurian yang terencana rapi. Dalam rekaman tersebut, terlihat jelas RM dengan santainya mengambil 109 buah aksesoris, berupa kalung dan gelang titanium yang berkilauan, serta sebuah tas ransel hitam.
Tak hanya itu, penyelidikan lebih lanjut mengungkap fakta mengejutkan. Ternyata, RM bukanlah pencuri dadakan. Ia adalah spesialis yang pernah beraksi di toko yang sama pada 17 Juni 2025! RM berhasil lolos sebelumnya, namun kali ini kecerobohannya membawanya ke jeruji besi.
Kapolresta Gorontalo Kota, Kombespol Dr Ade Permana, S.I.K., MH melalui Kasat Reskrim AKP Akmal Novian Reza, S.I.K., membenarkan penangkapan tersebut. “Pelaku ditangkap saat hendak melarikan diri. Kejelian karyawan toko dan bukti rekaman CCTV menjadi kunci keberhasilan pengungkapan kasus ini,” ujar AKP Akmal.
Kini, RM harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Ia dijerat dengan Pasal 362 KUHPidana Jo pasal 64 ayat (1) tentang pencurian, dan terancam hukuman penjara selama lima tahun. Semoga kasus ini menjadi pelajaran bagi para pelaku kejahatan lainnya, bahwa kejahatan, sekecil apapun, pasti akan terungkap. Seluruh barang bukti, termasuk rekaman CCTV yang memperlihatkan aksi licik RM, telah diamankan sebagai bukti kuat dalam proses penyidikan.