Berita

 Network

 Partner

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store

Meski Tolak Mobil Dinas, Ketua DPRD Sumenep Tetap Terima Tunjangan Transportasi

Ketua DPRD Sumenep, H. Zainal Arifin (Dok: Humas DPRD Sumenep).

Jurnalis:

Kabarbaru, Sumenep – Penolakan Ketua DPRD Sumenep, Zainal Arifin, atas fasilitas mobil dinas (mobdin) sekilas membuat publik takjub dengan kebijaksanaannya.

Terlebih, klaimnya mendasarkan atas kepentingan rakyat, di tengah badai efisiensi anggaran negara.

Jasa Pembuatan Buku

Namun, siapa sangka, kebijaksanaannya tidak gratis. Usut punya usut, politisi senior itu dikabarkan akan mendapatkan tunjangan transportasi sebagai gantinya.

Hal itu disampaikan oleh anggota Banggar DPRD Sumenep, Akhmadi Yazid, saat dihubungi kabarbaru.co, pada Selasa (22/4).

“Kalau ketua dewan tidak menggunakan haknya akan mobil dinas. Otomatis nanti akan dapat tunjangan kendaraan. Jadi, kalau dihitung-hitung, ketua dewan itu lebih memilih gaji tambahan ketimbang menggunakan mobil dinas,” ujarnya.

Jadi, kata Yazid, hak tunjangan transportasi yang melekat pada anggaran mobdin tidak hilang. Namun, tetap diserahkan dalam bentuk tunai.

Sebab, pengadaan mobdin untuk pimpinan DPRD Sumenep telah dianggarkan dalam APBD 2025.

Itu sebabnya, Yazid menganggap sulit untuk merealisasikan keinginan yang dimaksud ketua dewan.

“Anggaran itu bisa dialihkan ke hal lain nanti saat perubahan anggaran,” sambungnya.

Sebelumnya, Ketua DPRD Sumenep, Zainal Arifin, menolak menggunakan fasilitas mobil dinas yang disediakan negara.

Ia ingin mengalihkan anggaran tersebut untuk kepentingan masyarakat yang lebih membutuhkan.

“Masyarakat butuh bukti, bukan sekadar citra. Kalau sampai akhir jabatan saya tidak pakai mobil dinas, justru saya bersyukur. Biar publik tahu, tidak semua pejabat haus fasilitas,” ujar Zainal, dikutip dari RRI Sumenep.

Kabarbaru Network

https://beritabaru.co/

About Our Kabarbaru.co

Kabarbaru.co menyajikan berita aktual dan inspiratif dari sudut pandang berbaik sangka serta terverifikasi dari sumber yang tepat.

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store