Berita

 Network

 Partner

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store

Mahasiswa dan Pemuda Desa Lonu di Palu, Gorontalo, dan Toli-Toli Bersama Masyarakat Tegas Menolak PT HIP

PT Hardaya Inti Plantation (HIP) di Desa Lonu( Foto: Istimewa).

Jurnalis:

KABAR BARU, BUOL– 24 September 2025, Gelombang penolakan terhadap masuknya perusahaan PT Hardaya Inti Plantation (HIP) di Desa Lonu, Kecamatan Bonobogu, Kabupaten Buol, semakin meluas. Mahasiswa dan pemuda asal Desa Lonu yang berada di Palu, Gorontalo, dan Toli-Toli bergabung menyatakan sikap bersama masyarakat untuk mengecam dan menolak langkah perusahaan yang dinilai merampas tanah rakyat.

Penolakan itu muncul setelah pada 10 September 2025, PT HIP melayangkan surat izin kepada pihak kecamatan untuk melakukan survei lahan di wilayah Desa Lonu. Pemerintah desa secara tegas merespons dengan mengeluarkan surat penolakan sehari kemudian. Namun, perusahaan tetap memaksakan survei dengan dalih lahan tersebut merupakan bagian dari Hak Guna Usaha (HGU) mereka.

Mahasiswa dan pemuda asal Desa Lonu yang berada di rantau menegaskan sikap mereka untuk berdiri bersama rakyat. Mohammad Iqbal, mahasiswa Buol di Gorontalo, secara tegas mengecam tindakan PT HIP yang memaksakan kehendak. Ia menilai bahwa tanah Pogogul bukan hanya soal ruang hidup, tetapi juga simbol harga diri masyarakat Buol yang tidak bisa dibeli dengan alasan investasi. “Kami tidak akan tinggal diam. Tanah itu milik rakyat, bukan milik perusahaan yang datang hanya untuk merusak,” tegasnya.

Kata Muhammad Ikbal Situasi makin panas ketika pada 20 September 2025 masyarakat menemukan bahwa aktivitas survei sudah berlangsung hampir sepekan penuh dengan pengawalan sepuluh aparat kepolisian. Kehadiran aparat membuat masyarakat kian geram, sebab hal itu dianggap sebagai bentuk pembiaran pemerintah terhadap perusahaan yang terang-terangan mengabaikan keputusan desa.

Lebih Lanjut Muhammad Ikbal Mengatakan Padahal, jauh sebelum itu, pada 23 Juli 2025 masyarakat bersama pemerintah desa telah menggelar rapat resmi dengan pihak perusahaan. Dalam forum tersebut suara penolakan warga terhadap rencana PT HIP masuk ke Desa Lonu telah disampaikan secara jelas. Fakta bahwa perusahaan tetap nekat melakukan survei menunjukkan bahwa aspirasi rakyat sama sekali tidak dihargai.

Lahan yang diklaim PT HIP Kata Muhammad Ikbal berdasarkan HGU sejatinya sudah terbit sejak 1998 melalui Badan Pertanahan Nasional. Namun, selama lebih dari dua dekade lahan tersebut terbengkalai tanpa pemanfaatan oleh perusahaan. Selama itu pula, masyarakat Desa Lonu telah mengelola wilayah tersebut sebagai kebun rakyat sekaligus menjaga keberadaan hutan lebat yang menopang ekosistem di sekitar desa.

Kata Muhammad Ikbal, Bagi masyarakat, hutan di sekitar Desa Lonu bukan sekadar tegakan pohon. Kawasan itu berfungsi sebagai pelindung alami dari bencana banjir yang kerap melanda. Beberapa tahun terakhir, banjir akibat luapan sungai pernah merendam rumah-rumah warga. Jika hutan digunduli oleh perusahaan, hujan singkat saja akan cukup untuk menenggelamkan Desa Lonu dan desa tetangga.

Jasa Penerbitan Buku

Muhammad Ikbal Kembali Menegaskan Selain ancaman banjir, warga juga khawatir akan terjadinya pencemaran lingkungan. Aktivitas perkebunan skala besar berpotensi merusak sumber air, mencemari sungai, dan menghancurkan keanekaragaman hayati yang masih lestari di kawasan tersebut. Hilangnya hutan sama saja dengan hilangnya ruang hidup masyarakat yang selama ini bergantung pada tanah dan air di desa mereka.

“Kepercayaan masyarakat terhadap PT HIP pun sudah hilang. Perusahaan dianggap tidak pernah menunjukkan itikad baik, melainkan justru mengabaikan kesepakatan dan suara warga. Kehadiran aparat dalam setiap langkah perusahaan hanya menambah luka bagi masyarakat, seolah menunjukkan bahwa hukum lebih berpihak pada modal ketimbang rakyat,” Jelasnya.

Terakhir Muhamad Ikbal Menegaskan, Desakan juga ditujukan kepada pemerintah pusat maupun daerah agar segera mencabut izin HGU PT HIP dan mengembalikan tanah yang telah dirampas selama belasan tahun kepada rakyat. Bagi masyarakat Desa Lonu, tanah itu adalah sumber kehidupan, sementara bagi mahasiswa dan pemuda di rantau, perjuangan ini adalah bentuk tanggung jawab moral untuk menjaga kampung halaman dari ancaman kehancuran lingkungan dan hilangnya kedaulatan rakyat


Demi Keberimbangan Berita Apabila ada Pihak yang disebut dalam berita dan ingin menggunakan hak jawabnya hubungi kami 082119487706

Kabarbaru Network

https://beritabaru.co/

About Our Kabarbaru.co

Kabarbaru.co menyajikan berita aktual dan inspiratif dari sudut pandang berbaik sangka serta terverifikasi dari sumber yang tepat.

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store