LSM KOREK Riau Desak PUPR Rohul Bekerja Sesuai Tugas dan Fungsi

Jurnalis: Rahmad
kabarbaru, Pekanbaru — Lembaga Swadaya Masyarakat Komunitas Rakyat Ekonomi Kecil (LSM KOREK) Riau secara tegas menghimbau Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) beserta para Kepala Bidang di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) untuk menjalankan tugas dan fungsi mereka sesuai amanah. Himbauan ini disampaikan langsung oleh Ketua LSM KOREK Riau, Miswan, didampingi Sekretaris Darbi S.Ag.
Menurut Miswan, jabatan yang diemban oleh Kepala Dinas dan para Kepala Bidang PUPR merupakan amanah penting dari Bupati yang harus dilaksanakan dengan integritas dan tanggung jawab.
“Tugas mereka bukan sekadar rutinitas, melainkan kepercayaan untuk membangun dan menata wilayah demi kesejahteraan masyarakat,” ujar Miswan, kepada Wartawan, Jum’at (30/05/2025).
Ia kemudian merinci tugas dan fungsi utama yang harus dijalankan:
Kepala Dinas PUPR: Bertanggung jawab penuh dalam memimpin, mengawasi, serta mengembangkan kebijakan dan strategi untuk mencapai tujuan Dinas PUPR. Selain itu, Kepala Dinas juga wajib mengelola anggaran secara efektif dan efisien, serta mengkoordinasikan kegiatan dengan dinas lain dan pemangku kepentingan terkait.
Kepala Bidang Bina Marga: Fokus pada pengawasan pembangunan dan pemeliharaan jalan, serta pengembangan rencana pembangunan jalan dan jembatan. Mereka juga mengelola proyek-proyek terkait infrastruktur jalan dan jembatan.
Kepala Bidang Cipta Karya: Memiliki peran vital dalam mengawasi, mengembangkan rencana, dan mengelola proyek pembangunan infrastruktur bangunan, air bersih, serta sanitasi.
Kepala Bidang Sumber Daya Air: Bertugas mengawasi pengelolaan air. Bidang ini memiliki fungsi krusial karena kebijakan yang salah dapat berakibat fatal, seperti aliran parit yang buruk yang bisa memicu banjir. Miswan menegaskan bahwa perencanaan yang matang sangat diperlukan untuk mencegah kerugian bagi masyarakat akibat banjir, baik karena sistem drainase yang tidak baik maupun curah hujan tinggi.
Miswan kembali menekankan pentingnya memiliki birokrat yang bersih dan amanah pada posisi-posisi strategis tersebut.
“Orientasi mereka jangan hanya sebatas mengelola proyek atau mengejar keuntungan pribadi,” tegasnya. LSM KOREK Riau menyatakan akan terus mengawal setiap perjalanan proyek di Dinas PUPR.
“Kami tidak akan segan-segan melaporkan ke Aparat Penegak Hukum (APH) jika nantinya kami menemukan kejanggalan atau indikasi mark-up pada kegiatan di masa mendatang,” tutup Miswan dengan nada serius.(Rahmad)