Berita

 Network

 Partner

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store

Korban KDRT Asal Semaan Dasuk Nilai Polres Sumenep Lelet Tangani Kasusnya

Mapolres Sumenep (Dok. Ist).

Jurnalis:

Kabar Baru, Sumenep –  Siti Nur Akida, warga Dusun Tengah, Desa Semaan, Kecamatan Dasuk, kecewa atas lambannya penanganan kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilaporkannya ke Polres Sumenep.

Padahal, ia sudah melaporkan perkara yang dialaminya hampir tiga bulan berjalan.  Berdasarkan laporan polisi bernomor LP-B/158/III/SPKT/POLRES SUMENEP/POLDA JATIM, tertanggal 20 Maret 2025.

Jasa Pembuatan Buku

“Kami berharap perkara ini segera ditangani. Karena penanganannya lambat banget,” ujar Siti, Rabu (11/6).

Sebab, ia ingin segera mendapatkan keadilan atas perlakuan kasar suaminya, Sigit Indiantoro (24).

“Saya melaporkan biar dia dapat efek jera dan saya dapat keadilan,” tegasnya.

Sebab, ia cukup menderita selama pernikahannya, yaitu mendapat kekerasan berkali-kali.

“Terakhir, wajah saya sampai bonyok, bibir berdarah, dan anggota tubuh lainnya,” katanya dengan suara lirih.

Ia menjelaskan, pemicu kekerasan seringkali terjadi hanya sebab perselisihan kecil.

“Tapi suami saya memang tempramental. Dia anak orang kaya, sok dan sombong. Mungkin dia merasa kebal hukum,” ungkapnya.

Terpisah, Humas Polres Sumenep, Widiarti, menegaskan, pihaknya harus menangani perkara korban sesuai prosedur hukum yang berlaku.

“Soal sampe tiga bulan. Itu kan ada prosesnya. Makanya saya cek dulu. Semua ada prosesnya. Ada tahapannya,” jawabnya tegas.

Sebab, lanjut Widiarti, kepolisian harus lebih hati-hati dalam menangani perkara KDRT.

“Kita melakukan upaya-upaya agar berakhir dengan baik,” ujarnya.

“Ya, saya cek dulu. Apa kendalanya. Mohon waktu,” tandasnya.

Kabarbaru Network

https://beritabaru.co/

About Our Kabarbaru.co

Kabarbaru.co menyajikan berita aktual dan inspiratif dari sudut pandang berbaik sangka serta terverifikasi dari sumber yang tepat.

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store