KKN Tematik II UNG Gelar Kegiatan Penyuluhan Penguatan Demokrasi Lokal dan Edukasi Hukum di Desa Talulobutu

Jurnalis: Redaksi Gorontalo
Kabar Baru,Gorontalo-Desa Talulobutu menjadi lokasi pelaksanaan kegiatan penyuluhan bertajuk “Penguatan Demokrasi Lokal Melalui Edukasi Hukum dan HAM bagi Masyarakat Desa Talulobutu Sebagai Wujud Perlindungan bagi Kelompok Rentan.” Kegiatan ini merupakan bagian dari program Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik II yang melibatkan berbagai elemen masyarakat dan akademisi Universitas Negeri Gorontalo (UNG), Jum’at (29/8/2025).
Acara dihadiri oleh Kepala Desa Talulobutu, Herman Eki, S.IP; Wakil Dekan I Fakultas Hukum UNG, Dr. Zamroni Abdussamad, S.H., M.H; Ketua Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia Provinsi Gorontalo, Helmi Mahmud, S.H; serta perwakilan Badan Permusyawaratan Desa, Ketua Tim Penggerak PKK, pengurus RDS, tokoh masyarakat, aparat desa, dosen pembimbing lapangan, dan masyarakat termasuk keluarga penyandang disabilitas.
Kepala Desa Talulobutu, Herman Eki, S.IP, menyampaikan apresiasinya terhadap program ini.
“Saya mengapresiasi sebesar-besarnya kepada Civitas Akademika UNG dan Dinas Sosial Provinsi Gorontalo dalam program pengabdian di desa Talulobutu,” Jelasnya.
Kata Herman Eki Melalui kegiatan ini, kami berharap terjalin kolaborasi positif antara pemerintah, kampus, dan desa. Saya merasa terhormat dengan program pengabdian masyarakat melalui adik-adik mahasiswa KKN Tematik yang semoga menjadikan desa kita sebagai desa yang menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi dan menghargai setiap kelompok masyarakat.
Sementara itu, Dr. Zamroni Abdussamad, S.H., M.H, Selaku Dosen Pembimbing Lapangan KKN Desa Tolulobutu menjelaskan bahwa program ini merupakan agenda inti KKN Tematik II yang bertujuan memperkuat demokrasi lokal.

“Program ini adalah jawaban atas tantangan berdemokrasi di masyarakat, seperti sikap apatis dan kurangnya partisipasi. Selain itu, masih ada tantangan kurangnya akses informasi yang harus diatasi bersama oleh pemerintah desa, tokoh adat, pemuda, dan elemen terkait,” Jelasnya.
Kata Dr Zamroni Kami juga telah menyusun roadmap edukasi hukum, termasuk pelatihan hukum dasar bagi perangkat desa dan warga, serta membentuk forum komunikasi rutin yang melibatkan pemuda dan perempuan. Fakultas Hukum UNG siap bekerja sama jika desa menghadapi hambatan dalam penyusunan peraturan desa.
Ketua Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia Provinsi Gorontalo, Helmi Mahmud, S.H, menekankan pentingnya perhatian terhadap kelompok penyandang disabilitas.
“Diskusi ini membantu mengubah stigma masyarakat, dari istilah ‘cacat’ menjadi ‘penyandang disabilitas’. Stigma yang keliru bahwa penyandang disabilitas adalah aib atau penyakit harus diluruskan,”Ungkapnya.
Terakhir Kata Helmi Mereka memiliki hak yang sama, termasuk hak hidup, kesehatan, berpolitik, dan lainnya. Saya berharap pemerintah desa Talulobutu dapat memberikan dukungan nyata dengan menghadirkan fasilitas khusus untuk penyandang disabilitas agar mereka mendapatkan kesetaraan dalam bermasyarakat.
Jurnalis : Eyin