Berita

 Network

 Partner

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store

Bea Cukai Masuk Angin! Rokok Ilegal Merek Krastel Menjamur di Provinsi Lampung dan Jambi

Salinan dari Desain Tanpa Judul (42)
Ilustrasi aparat penegak hukum saat menyita rokok ilegal di Warung (Dok: Beritasatu).

Jurnalis:

Kabar Baru, Jakarta – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa merespons cepat laporan masyarakat terkait maraknya peredaran rokok ilegal di wilayah Sumatera.

Melalui kanal pengaduan WhatsApp Lapor Pak Purbaya, warga melaporkan bahwa rokok tanpa cukai beredar luas secara terang-terangan di toko grosir hingga agen besar di Provinsi Lampung dan Jambi.

Aduan tersebut mengungkap bahwa wilayah Lampung Tengah dan Lampung Selatan, khususnya di daerah Bandar Jaya, Metro, dan Kalianda, menjadi titik panas peredaran rokok ilegal merek Krastel.

Masyarakat mengeluhkan minimnya tindakan tegas dari aparat setempat terhadap para pemain besar di wilayah tersebut.

“Saya menerima laporan bahwa rokok ilegal masih marak beredar terang-terangan di toko grosir. Masyarakat meminta tindakan tegas agar hal ini segera berakhir,” ujar Purbaya saat membacakan aduan di Kantor Kemenkeu.

Bea Cukai Lampung dan Jambi Masuk Angin

Dalam laporan tersebut, warga secara spesifik menyoroti kinerja tim Bea Cukai Lampung yang dinilai belum serius menangani suplai rokok ilegal.

Pelapor menyebut belum ada penanganan khusus meskipun aktivitas perdagangan barang ilegal tersebut berlangsung sangat terbuka.

Mendengar hal itu, Menkeu Purbaya langsung memberikan instruksi keras kepada Dirjen Bea dan Cukai untuk segera membereskan masalah tersebut.

“Pak Dirjen gimana? Beresin ya,” tegas Purbaya di hadapan jajarannya.

Selain Lampung, Purbaya juga mengantongi informasi serupa dari warga Jambi. Laporan itu menyebutkan bahwa gerbang masuk utama rokok ilegal di wilayah tersebut berasal dari Kabupaten Tanjung Jabung Barat, khususnya daerah Kuala Tungkal.

Instruksi Tegas: Kita Laksanakan!

Menkeu memastikan akan menindaklanjuti setiap informasi yang masuk ke kanal LPP dengan nomor 0822-4040-6600. Ia meminta jajaran Bea Cukai di tingkat wilayah tidak bermain-main dengan komitmen pemberantasan barang kena cukai ilegal yang merugikan negara.

“Siap, kita laksanakan. Mohon cek juga Bea Cukai Jambi. Banyak laporan rokok ilegal masuk dari Tungkal,” tambahnya.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya agresif Kemenkeu dalam menutup celah kebocoran penerimaan negara sekaligus melindungi industri rokok legal dari persaingan tidak sehat.

Purbaya berharap masyarakat terus aktif memberikan informasi akurat melalui kanal LPP agar pemerintah dapat memetakan jaringan distribusi rokok ilegal hingga ke akar-akarnya.

Kabarbaru Network

About Our Kabarbaru.co

Kabarbaru.co menyajikan berita aktual dan inspiratif dari sudut pandang berbaik sangka serta terverifikasi dari sumber yang tepat.

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store