Berita

 Network

 Partner

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store

Ketua APRI Gorontalo Ungkap Dugaan RSB sebagai Mafia Tambang

IMG-20260121-WA0410
Ketua APRI Provinsi Gorontalo, Igrifan Hasan.

Jurnalis:

Kabar Baru, Gorontalo –Provinsi Gorontalo kembali dihebohkan oleh nama ‘RSB’ yang disebut-sebut aktif menggerakkan dinamika di Kabupaten Bone Bolango.

Kemunculan tersebut menuai kritik keras dari kalangan penambang rakyat, salah satunya datang dari Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia (APRI) Gorontalo.

Ketua APRI Provinsi Gorontalo, Igrifan Hasan, secara tegas menyebut RSB diduga memiliki keterkaitan dengan praktik mafia tambang yang selama ini dinilai merugikan penambang rakyat dan menghambat kejelasan perizinan.

“Kami melihat ada pola yang berulang. RSB bukan nama baru, RSB kembali muncul bersamaan dengan belum jelasnya izin IPR. Ini bukan kebetulan,” tegasnya, Rabu (21/1/2026).

Menurut Igrifan, hingga saat ini persoalan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) belum mendapatkan kepastian hukum, baik dari pemerintah daerah maupun pemerintah provinsi. “Sampai sekarang tidak ada kejelasan dari Pemda maupun Pemprov soal IPR. Padahal ini menyangkut hajat hidup penambang rakyat,” kesalnya.

Ia menilai, ketidakjelasan tersebut membuka ruang bagi praktik tarik ulur perizinan yang disinyalir kuat dimanfaatkan oleh mafia tambang untuk menekan kebijakan pemerintah.

“Masalah utamanya bukan sekadar administrasi, tapi adanya permainan. Jangan sampai Izin dijadikan alat tawar-menawar, apalagi jika pemerintah tidak sejalan dengan kepentingan RSB, yang saya curiga RSB ikut menekan,” kata Igrifan.

Lebih lanjut, Igrifan menyebut pola tersebut merupakan ciri khas praktik mafia tambang yang selama ini menguasai ruang-ruang kebijakan. Dalam konteks Gorontalo, ia menduga RSB menjadi salah satu aktor yang berupaya ingin menguasai IPR di provinsi Gorontalo.

“Kalau kita bicara mafia tambang, itu bukan lagi rahasia. Mereka bermain di balik layar, mengatur arah kebijakan, dan berusaha menguasai IPR. RSB ini patut dicurigai ke arah itu,” ujarnya.

APRI Gorontalo menilai praktik semacam ini bukan hanya merugikan penambang rakyat, tetapi juga berpotensi merusak tata kelola pertambangan.

“Yang dirugikan jelas rakyat. Penambang kecil terus menunggu kepastian, sementara ada kelompok yang justru ingin menguasai izin,” ungkapnya.

Oleh karena itu, Igrifan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tidak tinggal diam. Ia menyerukan perlawanan terbuka terhadap praktik mafia tambang yang dinilai telah lama mengakar.

“Ini bukan lagi soal individu, ini soal masa depan pertambangan rakyat. Kami mengajak semua elemen masyarakat, aktivis, dan tokoh daerah untuk bersama-sama melawan mafia tambang yang saya menduga kuat keterlibatan RSB,” ajaknya.


Hingga berita ini diterbitkan, Redaksi masih berupaya memperoleh kontak pihak yang disebut untuk dimintai keterangan.

Kabarbaru Network

About Our Kabarbaru.co

Kabarbaru.co menyajikan berita aktual dan inspiratif dari sudut pandang berbaik sangka serta terverifikasi dari sumber yang tepat.

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store