Kerugian Scam Online RI Tembus Rp9,1 Triliun, Pulau Jawa Jadi Sasaran Empuk

Jurnalis: Abdul Hamid
Kabar Baru, Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkap data mencengangkan terkait tingginya angka penipuan daring di tanah air.
Hingga pertengahan Januari 2026, akumulasi kerugian masyarakat akibat scam online telah menyentuh angka fantastis Rp9,1 triliun.
Indonesia Anti Scam Center (IASC) mencatat sebanyak 432.637 laporan penipuan masuk melalui sistem mereka.
Ketua OJK, Friderica Widyasari Dewi, menjelaskan bahwa pihaknya telah memblokir lebih dari 397.000 rekening mencurigakan guna menekan dampak kerugian.
Dari total dana raib tersebut, IASC baru berhasil menyelamatkan sekitar Rp432 miliar. Persebaran korban paling banyak berada di Pulau Jawa dengan jumlah laporan mencapai 303.000 kasus, disusul wilayah Sumatera.
Modus Penipuan Belanja dan Panggilan Palsu
Para pelaku kejahatan siber menggunakan beragam modus untuk menjerat korban. Laporan paling banyak menyasar sektor transaksi belanja daring dengan 73.000 pengaduan.
Selain itu, masyarakat sering kali terjebak melalui panggilan telepon palsu, investasi bodong, tawaran kerja fiktif, hingga iming-iming hadiah bernilai besar.
OJK mencatatkan tantangan besar karena eskalasi kejahatan di Indonesia sangat tinggi. Setiap hari, rata-rata terdapat 1.000 laporan penipuan baru masuk ke meja pengaduan.
Angka ini melonjak 3 hingga 4 kali lipat lebih tinggi dibandingkan rata-rata kasus serupa di negara lain. Tingginya frekuensi serangan ini menunjukkan betapa masifnya pergerakan sindikat penipuan di ruang digital nasional.
Kesenjangan Waktu Jadi Faktor Kegagalan
Friderica, akrab disapa Kiki, menyoroti hambatan utama dalam menyelamatkan dana korban yakni faktor waktu. Sekitar 80 persen korban baru melaporkan kejadian setelah lewat dari 12 jam.
Padahal, dalam praktiknya, pelaku hanya membutuhkan waktu kurang dari satu jam untuk memindahkan dana hasil kejahatan keluar dari rekening korban.
“Kesenjangan waktu ini menjadi faktor krusial dalam menentukan apakah dana korban masih dapat kita selamatkan atau tidak,” tegas Kiki.
Kecepatan pelaporan menjadi kunci utama agar otoritas dapat segera membekukan aliran uang sebelum berpindah tangan ke pihak ketiga.
Pelarian Dana Kian Kompleks ke Aset Kripto
Tantangan penanganan kian berat karena pola pelarian dana saat ini tidak lagi hanya berputar di sektor perbankan. Para pelaku dengan cepat mengalihkan uang hasil penipuan ke berbagai instrumen digital seperti dompet elektronik, aset kripto, hingga emas digital.
Bahkan, platform e-commerce sering kali menjadi sarana untuk mencuci uang hasil scam.
Kondisi tersebut menuntut peningkatan kecepatan pemblokiran lintas sistem dan lintas sektor industri. OJK berkomitmen memperkuat koordinasi dengan pelaku industri keuangan digital guna mempersempit ruang gerak para penipu.
Masyarakat diimbau untuk segera melapor dalam hitungan menit jika merasa terkena penipuan agar peluang penyelamatan dana tetap terbuka lebar.
Insight NTB
Suara Time
Lens IDN
Daily Jogja
Jalan Rakyat
Idealita News
AYO Nusantara
Seedbacklink

