Kemkomdigi Ungkap Provokasi di Medsos Disokong Dana Besar, Imbau Masyarakat Waspada

Jurnalis: Redaksi Gorontalo
Kabar Baru, Jakarta– 1 September 2025 ,Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) mengungkap adanya lonjakan laporan provokasi yang tersebar di ruang digital, termasuk ajakan penjarahan, penyerangan, dan penyebaran isu SARA. Hal ini terkait dengan kericuhan demo yang terjadi di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat pada Kamis (28/8/2025) sore.
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, menyatakan bahwa pihaknya menemukan indikasi adanya upaya terorganisir yang memanfaatkan media sosial sebagai sarana provokasi. “Kami juga menemukan adanya informasi keliru yang disebarkan, baik secara sengaja maupun tidak sengaja, dengan kecepatan penyebaran yang sangat tinggi, mirip banjir bandang yang menenggelamkan informasi yang benar, masukan, kritikan konstruktif, atau aktivitas produktif seperti pembelajaran dan UMKM,” ujar Meutya melalui akun Instagram pribadinya, Senin (1/9/2025).
Aliran Dana Signifikan Melalui Platform Digital
Menurut Meutya, sejak beberapa hari terakhir, Kemkomdigi memantau adanya aliran dana dalam jumlah signifikan yang mengalir melalui platform digital. Dana ini diduga digunakan untuk mendukung konten-konten provokatif yang menyebar di media sosial.
“Sejak beberapa hari terakhir, kami juga memantau adanya aliran dana dalam jumlah signifikan melalui platform digital,” jelasnya.
Konten Kekerasan Dimonetisasi Lewat Fitur Donasi dan Gift
Meutya juga mengungkapkan bahwa konten kekerasan dan anarkisme disiarkan secara langsung (live streaming) dan dimonetisasi melalui fitur donasi maupun gift bernilai besar. Beberapa akun yang terlibat dalam penyebaran konten tersebut juga diketahui terhubung dengan jaringan judi online.
“Kami menegaskan pemerintah menghormati warga yang menyampaikan aspirasi dengan tertib. Namun di saat yang sama, kami juga mencatat adanya kelompok yang sengaja digerakkan melalui media sosial, menuju titik-titik tertentu, menayangkan konten secara maraton, dan menerima insentif dalam jumlah tidak wajar,” tegas Meutya.
Imbauan untuk Tidak Mudah Terpancing Provokasi
Menanggapi situasi tersebut, Meutya mengimbau masyarakat untuk tetap berhati-hati dan tidak mudah terpancing provokasi. Ia meminta agar masyarakat tidak ikut menyebarkan informasi yang belum terverifikasi dan membiasakan diri melakukan pengecekan silang terhadap setiap informasi yang diterima.
“Ruang digital adalah milik kita bersama. Mari kita jaga agar tetap sehat, aman, dan tidak diperalat untuk kepentingan pihak-pihak yang ingin memecah belah,” tambahnya.
Dampak Negatif Provokasi Digital
Meutya juga menyoroti dampak negatif dari penyebaran konten provokatif yang sangat cepat dan masif. Informasi keliru yang menyebar dengan cepat dapat menenggelamkan informasi yang benar dan aktivitas positif masyarakat, seperti pembelajaran dan pengembangan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).
Penanganan dan Pengawasan
Kemkomdigi bersama dengan pihak terkait terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap konten-konten yang melanggar aturan serta berpotensi menimbulkan kerusuhan dan perpecahan di masyarakat. Pemerintah juga berupaya memberikan edukasi kepada masyarakat agar lebih bijak dalam menggunakan ruang digital.