Rilis FMNI: Risalah FMNI Menyambut Muktamar NU ke-34 di Lampung
Jurnalis: Wafil M
Forum Muda Nahdliyyin Indonesia (FMNI)
Bismillahirrahmanirrahim.
Alhamdulillahi Rabbil‘alamin walaa khawla walaa quwwata illa billahi. Allahumma sholli ala Sayyidina Muhammadin wa ‘ala alihi wa shahbihi wasallim. Amma ba’du.
KABARBARU, RILIS– Menjelang usia satu abad Nahdlatul Ulama (NU), berdasarkan hitungan kalender hijriyyah, sebagai Jam’iyyah NU telah mengabdi selama 98 tahun di tengah masyarakat dengan segala pasang-surutnya. NU bisa diibaratkan sebagai kapal besar yang terus berlayar di tengah samudera peradaban Indonesia bersama kapal-kapal lain dengan berbagai ukuran untuk menjaga dan mengembangkan ajaran ahlus-sunnah wal-jamaah; mengawal kedaulatan negara dan bangsa Indonesia; memperjuangkan dan memastikan agar Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) semakin layak (habitable) sebagai wadah hidup bersama bagi seluruh warga negara secara bermartabat dan berdaulat.
NU lahir pada masa kritis umat Islam Indonesia, yakni di tengah cengkraman kolonialisme, di mana segala bentuk pembatasan yang memungkinkan diberlakukan kepada umat Islam di Indonesia. Juga NU muncul di tengah gelombang pertama penyebaran Islam-transnasional yang merupakan kolaborator kolonialisme seperti Wahabisme, dan tumbuh-suburnya Islamophobia yang menumpang pada sekelurisme, komunisme, sosialisme, dan segala bentuk misionarisme.
Dengan kondisi yang serba tidak mudah seperti itu, NU melanjutkan tradisi perlawanan para ulama terhadap kolonialisme, dan NU mengambil posisi paling depan dalam perjuangan kemerdekaan NKRI.
Setelah kemerdekaan, NU menjalani sikap dan pendiriannya terhadap NKRI, hidup bersama dengan berbagai kelompok yang beragam dengan segala bentuk pergulatan dan ketegangannya yang tidak mungkin dihindarkan, bukan dalam harmoni liberal seperti yang dibayangkan oleh sebagian anak muda NU selama ini. Kehidupan bersama dalam wadah NKRI adalah pendirian NU yang tidak bisa ditawar, tapi memerlukan pemaknaan yang berkelanjutan, baik secara pemikiran dan tindakan. NU dengan segala potensinya menyumbangkan gagasan dan tindakan nyata dalam memajukan kehidupan berbangsa dan bernegara, pada lapangan pendidikan, ekonomi, dan politik.
Ketika terjadi prahara politik pada dekade 1960-an, terutama saat peralihan kekuasaan dari Orde Lama ke Orde Baru, NU mengalami masa kritis kedua, ada upaya-upaya sistematis imperialisme dan para kolaboratnya yang menyudutkan posisi NU dalam kancah nasional. Para masayikh NU, terutama kader mudanya berjuang keras memulihkan jaringan NU, terutama di luar Jawa dengan pendekatan yang telah diteladankan para pendiri NU. Mereka aktif mendatangi para ulama di luar Jawa, mengedepankan asas ukhuwwah, saling menghormati, dan menyatukan pandangan soal kemandirian dan kedaulatan gagasan, dan imperatif ahlussunnah wal-jamaah dan memiliki posisi yang jelas dalam menghadapi tantangan politik negara yang semakin dikendalikan rezim yang menjadi kaki tangan neoliberalisme.
Tidak itu saja, para kader muda NU saat itu melakukan percakapan aktif dengan berbagai kelompok di luar NU untuk membangun perlawanan sipil terhadap rezim otoriter. Mereka juga memberikan teladan bahwa kehidupan bersama dalam NKRI sangat ditentukan oleh sikap saling menghargai dan mengakui berdasarkan persaudaraan kebangsaan, dan meninggalkan cara-cara main kayu dan menjadi kaki tangan dari segala bentuk hubungan transnasional, yang memiskinkan masyarakat.
Pada tataran intelektual, para kader muda NU saat itu dengan mengandalkan kekayaan tradisi intelektual dan etika keulamaan pesantren serta upaya serius mencari bentuk artikulasi intelektual baru dalam persinggungannya dengan tradisi intelektual modern, telah melampui eliminasi dan jebakan diksursus dari rezim pengetahuan masa itu. Para kiai dan kader muda NU pada saat itu dengan bebas menentukan teman-bercakap, isi percakapan, dan arah dari percakapan intelektual mereka, tidak harus mengekor dan dibayangi oleh peta-metafisik gagasan rezim pengetahuan yang diproduksi oleh kekuatan neoliberal.
Pada titik inilah penting mengingatkan kepada generasi muda NU hari ini yang terdiri dari para sarjana dengan segala capaian akademiknya, yang dari ke hari semakin besar jumlahnya—perlu ditegaskan bahwa capaian ini wajib tetap disyukuri sebagai bagian dari perjuangan NU– bahwa pemikir NU adalah mereka yang memiliki kapasitas intelektual yang menguasai dengan baik tradisi klasik di pesantren dan memiliki kapasitas intelektual modern. Hanya dengan dua kapasitas inilah generasi muda NU saat ini tidak akan sibuk membicarakan isu-isu yang merupakan ekor panjang dari isu orang lain; juga agar tidak sibuk bersengketa dan maladeni segala bentuk Islamisme yang sebenarnya sudah bangkrut secara intelektual dan gerakan dengan melupakan politik pemikiran dan etika sebagai sesama muslim; dan memiliki kepekaan dan mengambil peran dalam membangun ruang utopia pemikiran bersama sesama generasi muda NU, dan kelompok ASWAJA lainnya di Indonesia.
Dalam hitungan minggu, tepatnya pada bulan Desember mendatang, seluruh warga NU akan melaksanakan muktamar ke-34 yang dilaksankan di Provinsi Lampung. Muktamar kali ini dilaksanakan dalam suasana kritikal karena situasi nasional dan global yang belum lagi normal disebabkan oleh pandemi Covid-19. Muktamar ke-34 mendatang ini akan menjadi pertaruhan sejarah NU untuk menentukan langkahnya menyambut usia satu abad NU, maka besar harapan warga NU agar Muktamar ke-34 mendatang ini memperkuat marwah NU sebagai organisasi keulamaan dengan lebih mengedepankan sikap dan etika keulamaan. Inilah momentum paling efektif untuk memperbaiki segala bentuk penyelewengan keorganisasian, dan berbagai bentuk intervensi luar terhadap NU.
Muktamar merupakan forum tertinggi para ulama dan warga NU yang sudah sepantasnya tidak dijadikan sebagai forum kompetisi politik. Muktamar bukan forum memamerkan sekaligus mengumbar kekuasaan dan egoisme, terutama perebutan posisi ketua umum tanfidziyah yang selama dua puluh tahun terakhir diwarnai dengan politik uang.
Sebagai ormas dengan jumlah anggota yang besar, sangat naif menempatkan NU sebagai organisasi yang tidak menjadi target dari kontrol dan penundukan berbagai kepentingan ekonomi dan politik, baik nasional maupun global. Secara etis, kontaminasi politik uang selama dua puluh tahun terakhir terjadi di tengah organisasi NU, terutama pada setiap momentum muktamar adalah sesuatu yang tidak harus diamini. Artinya, setiap warga NU memiliki kewajiban untuk menjadikan muktamar sebagai forum untuk mengembalikan organisasi NU sesuai dengan cita-cita para pendirinya.
Salah satu fakta yang paling kasatmata yang harus menjadi pertimbangan politik ke-Jam’iyyah-an NU, bahwa sebagian besar warga NU adalah kelompok prekariat, kelompok paling rentan secara ekonomi dan politik. Ketika para pengurus NU menjalankan organisasi dengan cara-cara partai politik kekuasaan akan langsung berdampak kepada warga NU sendiri. Dan pola arogansi politik kekuasaan ini akan menjadi mesin perusak yang terus menggerus NU, baik secara kualitatif maupun kuantitatif.
Oleh karena itu, muktamar merupakan forum musyawarah untuk menyerap, menyimpulkan, dan mengambil langkah-langkah strategis untuk menjawab tantangan dan sederet masalah yang dihadapi oleh jam’iyyah (organisasi) maupun jamaah (warga) NU hari ini. Muktamar bukanlah musyawarah nasional (munas atau muktamar) partai politik. Muktamar adalah momen muhasabah para pengurus tanfidziyah dengan bimbingan dari para masayikh Nahdlatul Ulama dalam merespon masalah-masalah jam’iyyah (organisasi) dan jama’ah (warga) NU. Warga NU di seluruh Indonesia merindukan tegaknya eksemplar moral, para teladan dan berharap organisasi NU menjadi benteng moral dalam menghadapi pahit-getirnya kehidupan duniawiyah yang fana ini.
Salah satu persoalan penting yang dihadapi Jam’iyyah dan jamaah NU dalam dua puluh tahun terakhir adalah kesenjangan perkembangan NU di Jawa dan di luar Jawa. Sangat penting mengambil langkah-langkah strategis keorganisasian dan memberikan perhatian khusus kepada warga NU di luar Jawa, terutama secara teratur mengakomodir kader-kader NU di luar Jawa ke dalam struktur keorganisasian secara teratur dan terukur.
Berdasarkan latarbelakang di atas, kami Forum Muda Nahdliyyin Indonesia (FMNI) memandang, bahwa perhelatan muktamar NU yang akan diadakan di Lampung pada Desember mendatang penting memperhatikan pengembangan NU di luar Jawa dengan mempertimbangkan beberapa hal berikut :
Pertama, perlu diingat, dalam sejarah pendirian NU, NU di luar Jawa adalah bagian tak terpisahkan dari NU. Dalam sejarah NU di luar Jawa, seperti di NTB, Kalimantan, pulau Sumatra dan pulau-pulau yang lain, umat Islam yang bersiteguh dengan ajaran Ahlussunnah Waljamaah bergabung secara sukarela dengan Jam’iyyah NU dengan jaminan berupa kharisma, integritas, ketawadu’an, kemurahatian, dan etika para ulama pendiri NU yang rajin datang bersilaturahim ke segenap pelosok di luar Jawa seperti yang dilakukan para masayikh pendiri NU di Jawa sendiri. KH. Hasyim Asyari, KH. Abdul Wahab Hasbullah, KH. Hasan Gipo, dan masayikh lainnya tidak membedakan antara NU di Jawa dan di luar Jawa. Harus diingat sebagai perbaikan dan ‘ibroh sejarah, bahwa para pendiri NU tidak membedakan diri mereka dengan para ulama NU di luar Jawa, dan justru secara terang-terangan menghormati otonomi para ulama di luar Jawa, di daerahnya masing-masing.
Kedua, perlu menimbang dinamika politik dan ekonomi mutakhir, bahwa NU luar Jawa merupakan basis komunitas NU di tengah berbagai mayoritas organisasi lain, baik yang berhaluan ASWAJA atau tidak. Dalam sejarahnya, orang-orang NU di luar Jawa menghadapi banyak kesulitan, misalnya tekanan Orde Baru yang mendefisitkan NU luar Jawa, baik jumlah, kualitas dan secara keorganisasian.
Pada masa Orde Baru, warga NU di luar Jawa bersama para ulamanya bertahan dengan garis imajiner ke-ASWAJAAN- dan ingatan tentang personal para masayikh NU yang masih tertanam di sanubari dan menjadi mesin yang merawat kebanggan sebagai bagian dari NU.
Dan dalam sepuluh tahun terakhir, di seluruh pelosok Indonesia terjadi arus-balik umat Islam Indonesia untuk kembali kepada tradisi ASWAJA ulama Indonesia. Di berbagai daerah yang memiliki sejarah NU, kini tumbuh gerakan arus balik kepada NU. Hal ini disebabkan oleh semakin basinya berbagai ideologi dan ajaran Islamisme dan menguatnya kritik terhadap modernisme. Artinya, arus-balik kepada tradisi ASWAJA Indonesia ini merupakan limpahan dari pergulatan umat Islam, bukan semata hasil kerja keorganisasian NU. Dan, tentu ini harus menjadi muhasabah secara serius oleh semua pengurus NU dan warga NU.
Berdasarkan hal-hal tersebut di atas, kami mengkaji dan mentadabburi eksistensi NU di luar Jawa sebagai tanda-tanda kebesaran Allah SWT yang memerlukan perhatian khusus, dan berikut beberapa kesimpulan dari hasil pengkajian kami, bahwa pengembangan NU ke depan:
- Memberikan porsi kepemimpinan yang teratur dan terukur, baik level syuriah maupun tanfidziyah kepada para ulama dan kader NU dari luar Jawa, seperti Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan, Sulawesi, Palembang, Medan, Padang, dll, dengan mempertimbangkan kapasitas dan integeritas keulamaan dan intelektualitas. Hal ini perlu dilakukan agar kepemimpinan NU tumbuh secara merata di seluruh Indonesia, memulihkan-memperkuat jaringan dan memperkuat daya tawar politik NU pada semua level.
- Mendesak PBNU untuk membantu pesantren-pesantren dan lembaga-lembaga pendidikan formal NU di luar Jawa. PBNU harus membuka akses seluas-luasnya dan berimbang bagi kader pesantren NU di luar Jawa untuk mendapatkan kesempatan dan beasiswa pendidikan di dalam maupun luar negeri. Selain itu, PBNU memiliki kewajiban memberikan dukungan finansial dan prasarana secara transparan melalui berbagai jaringan NU yang ada.
- Mendorong dan mendukung penelusuran dan penulisan sejarah para tokoh Nahdlatul Ulama di luar Jawa. Mulai dari para pendiri NU, alim ulama yang menjaga NU, dan berbagai khazanah-khanazah ke-NU-an dan kepesantrenan di luar Jawa.
- PBNU memiliki kewajiban mendatangi warga NU di luar Jawa secara intensif dengan mengedepankan asas persaudaraan, kerendahhatian, dan kesederhanaan, juga menjauhi pendekatan elitis dan politik kekuasaan dengan para ulama, pengurus dan warga NU luar Jawa seperti yang terjadi dua puluh tahun terakhir.
- PBNU memiliki kewajiban menjembatani pertemuan-pertemuan reguler para ulama kharismatik di Jawa dengan para ulama di luar Jawa di luar program organisasi. Yakni, mendorong pertemuan-pertemuan informal antara para ulama kharismatik di Jawa dan luar Jawa.
- Siapapun yang terpilih menjadi Rais Aam PBNU dan Ketua Umum Tanfidziyah PBNU pada muktamar ke-34 di Lampung, kita mendesak agar mau melanjutkan teladan dari KH. Abdul Wahab Hasbullah, KH. Abdul Wahid Hasyim, dan KH. Mahfudz Shiddiq, di masa lalu, dan Gus Dur pada dekade 1980an. Teladan yang dimaksud adalah memperkuat silaturahim dengan ulama NU di luar Jawa.
- Seluruh level kepemimpinan di PBNU, terutama Ketua Umum Tanfidziyah dan jajarannya harus aktif berjejaring dan terus melakukan kesepahaman dengan berbagai ormas ASWAJA yang tidak bergabung dengan Nahdlatul Ulama. Sehingga tumbuh kerjasama, ukhuwwah islamiyah yang kuat, dan dapat bersama-sama mengembangkan Islam rahmatan lil’alamien di Indonesia. PBNU juga harus mendorong seluruh jajaran dan kader NU agar lebih aktif berkomunikasi dengan berbagai kelompok umat Islam yang tidak berpaham ASWAJA tanpa mengurangi komunikasi dengan berbagai kelompok non-muslim di Indonesia. Sesuai dengan kaidah NU, ukhuwwah islamiyah harus berjalan seiring dengan ukhuwwah wathaniyah dan basyariah. Jangan sampai ukhuwwah wathaniyah dan basyariah menanggalkan kewajiban PBNU dan warga NU terhadap upaya menegakkan ukhuwwah Islamiyah.
Demikian poin-poin yang kami simpulkan dari hasil pengkajian dan mujahadah kami sebagai masukan dan bahan renungan bagi kami sendiri, para muktamirin, pengurus NU dan semua warga NU umumnya.
Semoga Allah mengampuni dan memberikan kekuatan untuk selalu berkiprah mengembangkan NU.
Yogyakarta, 13 November 2021
Juru Bicara FMNI
Hasan Basri Marwah
Majlis Perumus;
Hasan Basri Marwah (Nusa Tenggara Barat)
Ainul Yaqin (Pasuruan)
Nurul Huda SA (Solo)
Nur Khalik Ridwan (Banyuwangi)
Ahmad Anfasul Marom (Bojonegoro)
Muhamad Nasihudin (Cilacap)
Ali Usman (Madura)
Sugiarto el Zuhri (Jambi)
Hafidzen (Palembang)
Edwin Ristianto (Jogjakarta)