Berita

 Network

 Partner

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store

Kejati Bengkulu Sita Rp103,3 Miliar Aset Bebby Hussy Cs dalam Skandal korupsi Tambang

Kejati Bengkulu sita aset Rp103,3 miliar dari 12 tersangka kasus dugaan korupsi batu bara (Dok. Ist).

Jurnalis:

Kabar Baru, Bengkulu – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu menyita aset senilai Rp103,36 miliar dari 12 tersangka kasus dugaan korupsi pertambangan batu bara, pada Senin (22/9).

Penyitaan dilakukan terhadap puluhan rekening bank milik keluarga Hussy dan perusahaan terafiliasi, di antaranya PT Inti Bara Perdana, PT Tunas Bara Jaya, dan PT Ratu Samban Mining.

Tisu Murah

Dari Bank Mandiri Bengkulu, tujuh rekening atas nama Bebby Hussy dan Saskya Hussy menyimpan Rp27,88 miliar.

Selain itu, dari Bank BNI, aset senilai Rp44,14 miliar dan USD 10.741,27 atau sekitar Rp164,4 juta turut diamankan.

Di Bank Maybank, Kejati menyita Rp19,11 miliar, USD 408.988 (Rp6,89 miliar), serta ¥43,2 juta (Rp4,82 miliar) dari 10 rekening tersangka.

Selain itu, uang tunai Rp180 juta disita dari Ardi Setiawan, Inspektur Tambang Kementerian ESDM, serta Rp136,35 juta dari Dewi Wahyuni Yeo, istri tersangka Andy Putra.

“Hari ini kita melakukan press release penyitaan uang tunai dari para tersangka yang sudah ditetapkan,” ujar PLH Penkum Kejati Bengkulu, Deni Agustian.

Jasa Penerbitan Buku

Ketua tim penyidik Andri Kurniawan menambahkan, total aset yang berhasil diamankan mencapai Rp91,65 miliar, USD 419.729,27, dan ¥43,2 juta.

Dalam perkara ini, 12 tersangka ditetapkan dengan empat perkara berbeda, yaitu korupsi, pencucian uang (TPPU), perintangan penyidikan, dan suap.

Mereka di antaranya Direktur PT Ratu Samban Mining, Edhie Santosa, Komisaris PT Tunas Bara Jaya, Bebby Hussy, General Manager PT Inti Bara Perdana, Saskya Hussy, serta pejabat Kementerian ESDM, Sunindyo Suryo Herdadi.

Pihak Kejati Bengkulu menegaskan penyidikan masih berkembang dan tidak menutup kemungkinan muncul tersangka baru.

Pihaknya juga terus menelusuri aliran dana untuk memulihkan kerugian negara akibat praktik tambang ilegal yang melibatkan sejumlah perusahaan.

Kabarbaru Network

https://beritabaru.co/

About Our Kabarbaru.co

Kabarbaru.co menyajikan berita aktual dan inspiratif dari sudut pandang berbaik sangka serta terverifikasi dari sumber yang tepat.

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store