Berita

 Network

 Partner

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store

Kejaksaan Negeri Sigi Tindak Lanjuti Kasus Dugaan Penyimpangan Dana Desa Rarampadende

Kepala Kejaksaan Negeri Sigi, M. Arya Rosyid, Kasi Intel Kejari Sigi, Resky Andri Ananda, S.H., M.H..

Jurnalis:

Kabar Baru, Tolitoli – Dugaan penyimpangan Dana Desa (DD) di Desa Rarampadende yang diperkirakan merugikan negara sekitar 200 juta rupiah kini tengah menjadi sorotan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sigi. Kasus yang sempat tertunda selama hampir satu tahun akhirnya memperoleh perkembangan positif dalam penanganannya di bawah pimpinan M. Arya Rosyid, S.H., M.H.

Dalam keterangan resminya, Kepala Kejaksaan Negeri Sigi, M. Arya Rosyid, melalui Kasi Intel Kejari Sigi, Resky Andri Ananda, S.H., M.H., mengonfirmasi bahwa kasus tersebut sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Sigi. “Kami akan menindaklanjuti, mempelajari dan menganalisis lebih lanjut. Setelah itu, kami akan menentukan langkah selanjutnya. Intinya, kasus ini tetap akan kami proses,” jelas Resky dalam wawancara via WhatsApp pada Kamis (15/5/2025).

Jasa Pembuatan Buku

Dengan demikian, Kejari Sigi berkomitmen untuk menyelesaikan kasus ini dengan tegas dan memastikan bahwa pihak yang terbukti bersalah akan menerima sanksi sesuai dengan hukum yang berlaku.

Kabarbaru Network

https://beritabaru.co/

About Our Kabarbaru.co

Kabarbaru.co menyajikan berita aktual dan inspiratif dari sudut pandang berbaik sangka serta terverifikasi dari sumber yang tepat.

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store