Kasus Bullying Guncang MTsN 1 Purwakarta, Kemenag Lakukan Pendampingan dan Islah di Asrama

Jurnalis: Deni Aping
Kabar Baru, Purwakarta – Dunia pendidikan di Kabupaten Purwakarta kembali diguncang kasus perundungan (bullying) yang terjadi di lingkungan asrama MTsN 1 Purwakarta. Sejumlah siswa madrasah tersebut diduga menjadi korban kekerasan fisik oleh beberapa pelajar senior.
Kasus ini mencuat setelah pihak keluarga korban melaporkan kejadian tersebut kepada pihak madrasah dan Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Purwakarta. Menindaklanjuti hal itu, Kemenag bersama pihak sekolah dan asrama segera melakukan islah atau mediasi antara korban dan pelaku.
Islah dilaksanakan pada Selasa, 7 Oktober 2025, di lingkungan asrama MTsN 1 Purwakarta, Kelurahan Purwamekar, Kecamatan Purwakarta. Mediasi dihadiri oleh Kasi Madrasah Kemenag Purwakarta, pihak madrasah, pengelola asrama, orang tua siswa, serta disaksikan oleh aparat dari Polres Purwakarta, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas setempat.
Namun, suasana mediasi sempat diwarnai insiden kurang menyenangkan. Sejumlah jurnalis yang tengah meliput kegiatan tersebut mendapat teguran keras dari salah satu oknum anggota TNI dengan nada membentak, “jangan diliput!”.

Kasi Madrasah Kemenag Purwakarta, H. Munir Huda, membenarkan bahwa pihaknya telah turun langsung ke lapangan untuk menelusuri kronologi kejadian.
“Kami menerima laporan pada Senin dan langsung bergerak ke lokasi. Berdasarkan pendalaman awal, terindikasi ada delapan siswa senior yang terlibat dalam peristiwa tersebut,” ungkap Munir.
Ia menjelaskan, insiden tersebut dipicu oleh kesalahpahaman antara siswa senior dan junior yang kemudian berkembang menjadi tindakan kekerasan.
“Secara psikologis, anak-anak seusia mereka masih labil dan mudah terbawa emosi. Dugaan sementara, peristiwa ini berawal dari komunikasi yang tidak baik hingga muncul rasa tersinggung yang berujung pada kekerasan,” jelasnya.
Pihak madrasah bersama Kemenag serta orang tua dari kedua belah pihak telah melakukan forum islah atau mediasi internal untuk menyelesaikan masalah secara kekeluargaan.
“Alhamdulillah, proses mediasi berjalan lancar. Para siswa yang terlibat telah menyampaikan permintaan maaf kepada korban dan keluarganya. Kami mengedepankan pendekatan restoratif, agar masalah ini tidak berlarut dan menjadi pembelajaran bagi semua pihak,” kata Munir.
Meski demikian, Munir menegaskan bahwa pihak sekolah tetap akan memberikan sanksi dan pembinaan tegas sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Para pelaku tidak bisa langsung dikeluarkan karena masih terdaftar dalam Pangkalan Data Ujian Madrasah (PDUM) dan akan segera menghadapi ujian akhir. Namun, kami pastikan ada pembinaan yang tegas dan terukur tanpa mengabaikan hak mereka untuk memperoleh pendidikan,” tegasnya.
Selain itu, pihak sekolah juga menyiapkan pendampingan psikologis melalui guru Bimbingan Konseling (BK) untuk membantu pemulihan kondisi mental korban serta memberikan pembinaan kepada para pelaku.
“Guru BK akan mendampingi kedua belah pihak agar semangat belajar mereka pulih dan hubungan sosial di asrama kembali sehat,” tambahnya.
Sementara itu, Humas Kemenag Purwakarta, Lucky, menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pembinaan di asrama, terutama terkait pola interaksi antara siswa senior dan junior.
“Kasus ini menjadi bahan evaluasi bagi kami agar ke depan tidak terjadi lagi perundungan di lingkungan madrasah. Kami akan memperketat pengawasan, memperkuat pendidikan karakter, dan memperluas sosialisasi anti-bullying,” ujarnya.
Munir menegaskan bahwa kasus ini menjadi peringatan serius bagi seluruh satuan pendidikan di bawah naungan Kementerian Agama untuk lebih memperhatikan keamanan dan kenyamanan peserta didik.
“Kami akan memastikan seluruh madrasah di Purwakarta memperkuat pembinaan karakter, menanamkan nilai saling menghormati, serta menumbuhkan budaya kepedulian di lingkungan sekolah,” pungkasnya. (*)