Kampus UIN Jakarta Desak Reformasi DPR RI dan Polri

Jurnalis: Nur Haliza
Kabar Baru, Jakarta – Keluarga besar mahasiswa UIN Syarif Hidayatullah Jakarta menggelar konsolidasi akbar bersama untuk aksi demonstrasi Terhadap pemerintahan dengan para pimpinan dan aktivis organisasi internal mahasiswa di berbagai fakultas yang ada di UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.
Konsolidasi akbar kali ini diadakan Oleh Koneksi UIN Jakarta bersama dewan eksekutif mahasiswa fakultas dan himpunan jurusan yang ada di UIN Syarif Hidayatullah Jakarta untuk merespon serta mengkaji terkait kejadian eskalasi politik nasional pada akhir2 ini disebabkan banyak sekali kejadian kasus Represifitas oleh aparat terhadap Demonstran.
Dalam Konsolidasi akbar kali ini Ahmad Varis Farhan selaku Koordinator Koneksi UIN Jakarta memimpin forum dan menyampaikan bahwa
“Hari ini kita sebagai mahasiswa harus bersuara serta menyampaikan aspirasi kita kepada pemerintahan dengan turun aksi ke jalan tanpa ada unsur anarkis,” ujar Ahmad Varis Farhan dalam keterangan tertulis yang diterima kabarbaru di Jakarta.
Kemudian dia menjelaskan bahwa hasil dari konsolidasi Hari ini Para Mahasiswa UIN Syarif Hidayatullah Jakarta sepakat dan mengkampanyekan Hasil Kajiannya serta memberikan tuntutannya melalui media sosial.
Ada beberapa point tuntutan yang disampaikan dalam Konsolidasi aksi ini ialah:
1. Menuntut transparasi pencabutan tunjangan DPR RI dan hilangkan anggaran yang tidak menguntungkan rakyat
2. Menolak kenaikan pajak bumi dan bangunanTuntutan
3. Sahkan Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset.
4. Menolak RKUHAP
5. menuntut transparasi proses hukum dan menghukum jera pelaku dari kebrutalan aparat
6. Bebaskan demonstran yang tertangkap
7. Hentikan Represivitas Aparat tehadap demonstran
8. Mendesak Presiden untuk melakukan Reformasi Polri dan mengeluarkan dekrit presiden untuk pencopotan kapolri.
9. Mencabut Undang-undang no 3 tahun 2025 tentang perubahan atas Undang-undang no 34 tahun 2004 tentang tentara nasional indonesia
10. Mendesak para ketua partai untuk mengevaluasi besar-besaran para kadernya yang menempatkan kursi legislatif.