Berita

 Network

 Partner

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store

Kajari Baru Tolitoli Tahan Kades Oyom Usai Tahap Dua

Kades Oyom Tersangka Dugaan Korupsi Dana Desa.

Jurnalis:

Kabar Baru, Tolitoli – Kepala Desa Oyom, Kecamatan Lampasio, Kabupaten Tolitoli, berinisial A, resmi dilimpahkan ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tolitoli setelah menjalani proses Tahap II (pelimpahan tersangka dan barang bukti) kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Tolitoli, Kamis (31/7/2025).

Pelimpahan tersebut dilakukan oleh Jaksa Pidana Khusus Parman, S.H., dan menandai langkah awal tegas dari Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tolitoli yang baru dilantik, Ibnu Firman Ide Amin, S.H. Dalam masa tugas perdananya, Kajari langsung menangani dan menuntaskan pelimpahan satu tersangka kasus tindak pidana korupsi (tipikor) ke lapas.

Jasa Pembuatan Buku

Kepala Desa Oyom sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka bersama bendahara desa, berinisial S, atas dugaan penyalahgunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun 2022 dan 2023. Keduanya diduga merugikan keuangan negara sebesar Rp912.289.241.

Berdasarkan hasil audit, ditemukan sejumlah kegiatan fiktif yang tercantum dalam laporan realisasi anggaran namun tidak pernah dilaksanakan. Selain itu, penyidik juga mengungkap penggelembungan harga barang dan tidak adanya bukti pertanggungjawaban yang sah.

Dalam rilis sebelumnya, Kapolres Tolitoli AKBP Wayan Wayracana Aryawan menyebutkan bahwa dana desa tersebut digunakan untuk membeli satu unit rumah, dua unit sepeda motor, dan dua unit laptop. Polisi juga menyita barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp95,4 juta.

Berkas perkara telah dilimpahkan dari Polres Tolitoli ke Kejaksaan Negeri Tolitoli pada akhir Juni 2025. Setelah dilakukan penelitian dan dinyatakan lengkap (P-21), proses hukum memasuki Tahap II pada 31 Juli 2025 yang langsung diikuti dengan penahanan tersangka di Lapas Kelas IIB Tolitoli.

Langkah cepat dan tegas ini menjadi sorotan publik, mengingat pelimpahan dilakukan di awal masa jabatan Kajari yang baru, menunjukkan komitmen penegakan hukum terhadap tindak pidana korupsi di daerah.

Kabarbaru Network

https://beritabaru.co/

About Our Kabarbaru.co

Kabarbaru.co menyajikan berita aktual dan inspiratif dari sudut pandang berbaik sangka serta terverifikasi dari sumber yang tepat.

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store