JAPRI Kepung Gedung KPK, Desak Pengusutan Mafia TKA di Imigrasi dan Kemnaker

Jurnalis: Hanum Aprilia
Kabar Baru, Jakarta – Puluhan massa dari Jaringan Pemuda Peduli Demokrasi (JAPRI) melakukan aksi demonstrasi di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (24/6/2025).
Mereka mendesak pengusutan praktik pemerasan terhadap Tenaga Kerja Asing (TKA) yang diduga melibatkan oknum pejabat di lingkungan Imigrasi dan (Kemnaker). Dalam aksinya, massa membawa spanduk besar bertuliskan tuntutan mereka:
“Hentikan Praktik Mafia TKA dan Bongkar Aktor Intelektualnya, Bersihkan Kemnaker & Imigrasi,” ujar salah satu orator.
Aksi ini dilatarbelakangi laporan dan temuan dugaan pungutan liar yang sistematis terhadap TKA, yang diduga melibatkan jaringan pejabat dari tingkat atas hingga bawah di lingkungan Ditjen Imigrasi dan Kemnaker.
Koordinator aksi, dalam orasinya menyebut bahwa praktik tersebut bukan hanya merugikan tenaga kerja asing, tapi juga mencoreng wibawa institusi negara.
“Kami mendesak KPK agar segera memeriksa pihak-pihak terkait di imigrasi yang diduga kuat melakukan pemerasan terhadap TKA. Ini bukan oknum biasa, ini sistemik dan diduga melibatkan aktor intelektual di balik layar,” tegasnya di tengah kerumunan massa.
Tiga Tuntutan Utama JAPRI kepada KPK:
1. Segera periksa pihak Imigrasi terkait dugaan praktik pemerasan TKA di Kemnaker
2. Periksa Direktur Jenderal Imigrasi, Sekretaris Ditjen Imigrasi, Direktur Visa dan Dokumen Perjalanan, serta jajaran pejabat Imigrasi lainnya
3. KPK jangan diam! Ungkap peran dan segera tetapkan tersangka pihak yang terlibat
Aksi ini berlangsung tertib, dengan pengawalan ketat dari pihak kepolisian. Perwakilan JAPRI juga menyerahkan surat resmi kepada bagian pengaduan masyarakat KPK sebagai bentuk laporan dan dorongan untuk membuka penyelidikan
Lebih lanjut, JAPRI menegaskan bahwa mereka akan terus mengawal isu ini hingga KPK mengambil tindakan nyata.
“Kami tidak akan berhenti sampai para mafia TKA dibongkar dan ditindak tegas. Negara tidak boleh kalah dengan praktik rente yang merugikan buruh asing maupun martabat hukum kita,” ujar salah satu orator.
Aksi ini sekaligus menjadi alarm bagi publik bahwa praktik rente dan jual beli kewenangan di sektor ketenagakerjaan dan keimigrasian harus dihentikan.