Berita

 Network

 Partner

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store

HUT Desa, Senator ARK Minta Presiden Alokasikan Dana KDMP Terpisah dari Dana Desa

HUT Desa, Senator ARK Minta Presiden Alokasikan Dana KDMP Terpisah dari Dana Desa
HUT Desa, Senator ARK Minta Presiden Alokasikan Dana KDMP Terpisah dari Dana Desa.

Jurnalis:

Kabar Baru, Jakarta – Bertepatan dengan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Desa, Senator Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Agustinus R. Kambuaya (ARK), meminta Presiden RI Prabowo Subianto mengalokasikan anggaran Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) secara terpisah dari Dana Desa.

Permintaan tersebut disampaikan ARK menyusul adanya kebijakan baru pada tahun anggaran 2025/2026 yang mengalihkan sebagian Dana Desa (DD) untuk mendukung operasional dan pembangunan Koperasi Desa Merah Putih sebagai program prioritas ekonomi desa.

Menurut ARK, kebijakan tersebut berpotensi mengganggu program prioritas desa lainnya, karena Dana Desa kini menjadi syarat pembentukan KDMP agar pencairan Dana Desa tahap kedua dapat dilakukan.

“Dana Desa tidak boleh dipotong atau dialihkan untuk KDMP. Ini berisiko mengganggu program prioritas desa yang sudah disepakati melalui musyawarah desa,” tegas ARK, Rabu (14/1/2026).

ARK menjelaskan, berdasarkan regulasi terbaru seperti Permendesa dan PMK tahun 2025, desa diwajibkan membentuk Koperasi Desa Merah Putih sebagai syarat pencairan Dana Desa tahap kedua, dengan menunjukkan akta pendirian koperasi atau komitmen penganggaran dalam APBDes.

Kebijakan ini, kata ARK, menimbulkan tekanan fiskal di tingkat desa karena sebagian Dana Desa harus dialihkan untuk mendukung pembangunan dan operasional KDMP, seperti pembangunan gerai, gudang, hingga modal kerja koperasi.

“Tujuan penguatan ekonomi desa memang baik. Namun tidak boleh dilakukan dengan mengorbankan Dana Desa yang selama ini digunakan untuk penanganan kemiskinan ekstrem, ketahanan pangan, hingga pembangunan infrastruktur dasar,” ujarnya.

Meski demikian, ARK mengakui adanya perubahan regulasi terbaru pada akhir 2025 yang menyatakan bahwa Dana Desa tidak lagi menjadi agunan atau jaminan pinjaman KDMP. Namun, menurutnya, Dana Desa tetap diarahkan untuk mendukung keberlangsungan koperasi tersebut.

“Walaupun Dana Desa sudah dilepas dari skema penjaminan utang KDMP, faktanya dana ini masih dialokasikan untuk mendukung koperasi. Ini tetap berisiko menguras kapasitas fiskal desa,” kata ARK.

Sebagai Wakil Ketua DPP Desa Bersatu, ARK juga menegaskan penolakannya terhadap rencana pengalihan anggaran hingga Rp40 triliun untuk KDMP yang bersumber dari Dana Desa. Ia menilai langkah tersebut dapat melemahkan program strategis desa lainnya.

Ia menegaskan, Dana Desa tahun 2026 masih memiliki sejumlah prioritas wajib, antara lain penanganan kemiskinan ekstrem melalui BLT Desa, ketahanan pangan dan hewani minimal 20 persen, pembangunan infrastruktur desa berbasis padat karya tunai, serta peningkatan layanan kesehatan dan pencegahan stunting.

“Kalau Dana Desa dialihkan terlalu besar, maka desa akan kesulitan menjalankan mandat-mandat prioritas tersebut,” ujarnya.

ARK menegaskan, Koperasi Desa Merah Putih merupakan program unggulan Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, namun skema pembiayaan harus jelas dan tidak saling melemahkan antarprogram.

“Solusinya jelas, pemerintah pusat harus menganggarkan dana khusus untuk KDMP. Atau menambah Dana Desa, bukan mengalihkan yang sudah ada,” tegasnya.

ARK berharap pemerintah segera melakukan penataan ulang kebijakan agar pengembangan Koperasi Desa Merah Putih berjalan seiring dengan penguatan pembangunan desa, tanpa menimbulkan konflik anggaran di tingkat desa.

Kabarbaru Network

About Our Kabarbaru.co

Kabarbaru.co menyajikan berita aktual dan inspiratif dari sudut pandang berbaik sangka serta terverifikasi dari sumber yang tepat.

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store