Hadiri Rakernis Panwascam se-Gresik, Anggota Bawaslu RI sampaikan Pesan dalam Pelanggaran Pemilu

Jurnalis: Arif Muhammad
Kabar Baru, Gresik – Anggota BAWASLU RI hadiri Rapat kerja taknis (Rakernis) Penanganan Pelanggaran Pemilu yang diselenggarakan oleh Bawaslu Gresik pada Jum’at (23/12/2022)
Giat tersebut diikuti seluruh jajaran Badan Adhock Panwaslu kecamatan se kabupaten Gresik, Totok Haryono Anggota Bawaslu RI menyampaikan kepada seluruh jajaran panwaslu kecamatan dalam pemilihan umum tahun 2024 terkait pengawasan dan penegakkan aturan yang harus dipegang oleh seluruh jajaran dibawah.
Lebih lanjut, Komisioner yang asli Gresik ini mengungkapkan bahwa Bawaslu RI tidak ada apa-apanya tanpa Panwascam, karena Panwascam merupakan Ujung Tombak Bawaslu dalam melakukan Pengawasan Tahapan Pemilu, Panwascam yang nantinya akan menghandle dan mengintruksikan langsung kepada jajaran Pengawas Kelurahan dan desa (PKD) dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS).
”Menjadi Panwascam merupakan Pekerjaan Berat dan kalian ini adalah orang-orang terpilih dari sekian banyak jumlah warga negara di daerah masing-masing.” Katanya dihadapan badan adhock panwaslu kecamatan se kabupaten gresik.
“Menjadi Panwascam membutuhkan keberanian, ketegasan agar undang-undang dapat ditegakkan, saat terjadi pertentangan psikologis, maka berjalanlah kalian diatas aturan yang ada, Tegakkan aturan sesuai normanya,” Begitu Pesannya.
Tak hanya itu, Ia juga mengatakan, “dalam menertibkan APK (Alat Peraga Kampanye) yang melanggar, misalnya sebenarnya ada pesan tersirat didalamnya, pesan yang dikirim oleh Bawaslu melalui Panwascam untuk para calon presiden, Calon Gubernur, Calon Bupati, Maupun Calon Legislatif, Pesan tersiratnya, Hai Calon Pemimpin Taati Aturan, Jika Tidak Kami akan Tertibkan sebagaimana APK yang kami tertibkan ini,” Pungkasnya.