Berita

 Network

 Partner

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store

Gudang Rokok Ilegal Rp300 Miliar Digerebek di Pekanbaru, PB HMI Minta Segera Tetapkan Thongseng Jadi Tersangka

Tong Seng, Pengusaha Rokok Ilegal
Tong Seng, Pengusaha Rokok Ilegal.

Jurnalis:

Kabar Baru, Jakarta – Pengungkapan gudang rokok ilegal senilai ratusan miliar rupiah di Pekanbaru menuai sorotan dari berbagai pihak. Fungsionaris Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI), Lukmanul Hakim Siregar, mempertanyakan belum adanya tersangka utama dalam kasus tersebut, meski barang bukti yang diamankan mencapai ratusan juta batang rokok ilegal.

Sebelumnya, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai melakukan penggerebekan sebuah gudang di kawasan Pergudangan Avian, Jalan Siak II, Kecamatan Payung Sekaki, Pekanbaru. Dalam operasi tersebut, petugas menyita sekitar 160 juta batang rokok ilegal dengan nilai ekonomi yang ditaksir mencapai Rp300 miliar.

Namun hingga kini, aparat belum mengumumkan penetapan tersangka utama terkait jaringan produksi maupun distribusi rokok ilegal tersebut.

Soroti Dugaan Pelaku Utama Kabur ke Luar Negeri

Lukmanul menyatakan, informasi yang beredar menyebutkan bahwa pengusaha yang diduga terkait dengan jaringan rokok ilegal tersebut, yakni Tong Seng, diduga telah meninggalkan Indonesia.

Menurutnya, kabar tersebut semakin menimbulkan pertanyaan publik mengenai proses penegakan hukum dalam kasus ini.

“Jika benar pihak yang diduga sebagai pengendali jaringan rokok ilegal telah berada di luar negeri, seperti ke Malaysia, Singapura, atau Vietnam, maka aparat penegak hukum harus segera menelusuri dan memastikan kebenaran informasi tersebut,” ujarnya.

Ia menilai kasus dengan nilai ekonomi yang mencapai ratusan miliar rupiah semestinya diikuti dengan langkah hukum yang tegas dan transparan.

Dorong Pemeriksaan Pihak Terkait

Selain mendesak pengusutan lebih lanjut, Lukmanul juga meminta aparat penegak hukum menelusuri kemungkinan adanya pihak-pihak yang diduga terlibat atau memiliki keterkaitan dengan kasus tersebut, termasuk di lingkungan otoritas yang memiliki kewenangan pengawasan.

Ia meminta agar Djaka Budi Utama, selaku Direktur Jenderal Bea dan Cukai, juga dimintai keterangan guna memastikan transparansi dalam penanganan kasus tersebut.

“Kami mendorong aparat penegak hukum untuk memanggil dan meminta klarifikasi dari pihak-pihak terkait, termasuk pimpinan di lingkungan Bea Cukai, agar kasus ini dapat diusut secara terang dan tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat,” kata Lukmanul.

Ia juga mendorong agar lembaga penegak hukum, termasuk kejaksaan, melakukan pengusutan secara menyeluruh untuk memastikan apakah terdapat unsur pelanggaran hukum yang lebih luas dalam kasus tersebut.

Pentingnya Penegakan Hukum yang Transparan

PB HMI menilai penanganan kasus rokok ilegal harus dilakukan secara terbuka dan profesional, mengingat peredaran rokok tanpa pita cukai tidak hanya merugikan negara dari sisi penerimaan cukai, tetapi juga mengganggu iklim usaha industri rokok legal.

“Kasus sebesar ini harus dituntaskan sampai ke aktor utama. Penegakan hukum yang transparan penting untuk menjaga kepercayaan publik serta memastikan tidak ada pihak yang kebal hukum,” ujar Lukmanul.

Hingga berita ini diturunkan, proses penyelidikan terkait kasus penyitaan ratusan juta batang rokok ilegal tersebut masih terus berlangsung dan aparat penegak hukum belum memberikan keterangan resmi terkait pihak yang bertanggung jawab atas jaringan distribusi rokok ilegal tersebut.

Kabarbaru Network

About Our Kabarbaru.co

Kabarbaru.co menyajikan berita aktual dan inspiratif dari sudut pandang berbaik sangka serta terverifikasi dari sumber yang tepat.

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store