Forsemashi Gelar Diskusi Publik Virtual : Menyoal Wacana Penundaan Pemilu 2024, Hingga Penambahan Masa Jabatan Presiden

Jurnalis: Rifan Anshory
KABARBARU, JAKARTA – Forum Senat Mahasiswa Fakultas Syariah dan Hukum Se-Indonesia (Forsemashi) gelar Diskusi Publik virtual yang mengangkat tema “menyoal wacana penundaan pemilu 2024, hingga penambahan masa jabatan presiden” pada (Sabtu, 9 April 2022) Diketahui, partai politik dan tokoh politik di Indonesia beberapa hari ini gencar dengan teriakan penundaan pemilu tahun 2024. Tidak hanya itu, penambahan masa jabatan presiden juga menjadi perbincangan. Sehingga dengan hal ini, Mahasiswa dan masyarakat banyak yang turun ke jalan. Hal tersebut, dikarenakan perpanjangan masa jabatan presiden dianggap menabrak konstitusi dan negara dianggap tidak patuh pada Undang-Undang dasar 1945.
Mohammad Suhud Kordinator Pusat menyampaikan “Kami dari Forsemashi gelar diskusi publik ini, untuk Memberikan wadah, serta kami ingin membahas penundaan pemilihan presiden yang sedang gencar dan banyak mahasiswa serta golongan masyarakat yang turun kejalan. Hal tersebut, dikarenakan melanggar konstitusi dan negara mulai tidak patuh pada UUD 1945″ kata suhud.
Sementara itu, diskusi publik tersebut menghadirkan beberapa narasumber dari guru besar Indonesian dan dari elemen mahasiswa. diantaranya, guru besar hukum tata negara Universitas Padjajaran (Prof. Susi Dwi Harijanti, LLM., PhD). Serta guru besar hukum tata negara Universitas Islam Indonesia (Prof. Dr. Ni’matul Huda, S.H., M.Hum). Juga dari elemen mahasiswa (Dimas Prayoga) selaku Kordinator Pusat BEM Nusantara, dan (Onky Fachrur Rozie) Kordinator Pusat Dema PTKIN Se-Indonesia.
Dalam penyampaiannya, Prof Susi menyampaikan “Jika kita membiarkan manuver skenario penundaan pemilu, perpanjangan masa jabatan selama 3 periode. Maka berarti kita membiarkan adanya adventurous government (pemerintahan yang berpetualang)”. Beliau juga menambahkan “pentingnya penegakan norma-norma konstitusi dan konstitusionalisme sebagai jantung konstitusi karena itulah safeguard dari kebebasan kita” ujar prof Susi.