Enggan Klarifikasi, BNI Pamekasan Bungkam atas Kasus KPR

Jurnalis: Rifan Anshory
Kabar Baru, Sumenep — Manajemen Bank BNI Cabang Pamekasan belum memberikan klarifikasi atas pembatalan sepihak pengajuan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) warga Sumenep yang sebelumnya sempat disetujui.
Upaya konfirmasi wartawan melalui pesan singkat dan panggilan telepon hingga kini tidak mendapat respons resmi.
Sikap bungkam tersebut berpotensi memunculkan persepsi negatif, mengingat BNI merupakan bank milik negara yang dituntut menjunjung transparansi dan akuntabilitas publik.
Sebelumnya, Firda, warga Desa Kolor, Kabupaten Sumenep, mengalami pembatalan KPR meski pengajuan melalui Bank BNI KCP Prenduan sempat lolos pada sejumlah tahapan awal sebelum dibatalkan sepihak di tingkat manajemen BNI Cabang Pamekasan.
Pemilik Perumahan Bukit Damai, Nanda Wirya Laksana, menyebut proses pengajuan sejak awal berjalan lancar.
Tim pemasaran, analis kredit, hingga penyelia bank telah memberi sinyal persetujuan.
Pihak bank bahkan meminta pengembang mempercepat pembangunan rumah agar akad kredit segera dilaksanakan.
“Sejak awal kami mendapat sinyal positif. Dari sales, analis, hingga penyelia menyatakan tidak ada masalah. Kami bahkan diminta mempercepat pembangunan supaya akad bisa segera dilakukan,” ujar Wirya, Jumat (8/1/2026).
Namun, saat rumah hampir rampung, pengajuan KPR mendadak dibatalkan tanpa kejelasan kepada pengembang maupun pemohon.
Padahal, Firda dan keluarganya telah menaruh harapan besar untuk segera menempati rumah tersebut.
“Kami sangat menyayangkan keputusan ini. Semua prosedur dan permintaan bank sudah kami penuhi, tetapi di tahap akhir justru muncul keputusan yang memupus harapan konsumen,” tegas Wirya.
Pembatalan tersebut berdampak pada kondisi psikologis pemohon dan keluarganya yang mengaku kecewa setelah sebelumnya yakin akan segera memiliki rumah sendiri.
Insight NTB
Daily Nusantara
Suara Time
Kabar Tren
Portal Demokrasi
IDN Vox
Lens IDN
Seedbacklink

