Berita

 Network

 Partner

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store

Edarkan Narkoba Lewat Instagram, Tukang Parkir Diciduk Polisi

Jurnalis:

Kabar Baru, Purwakarta – Satuan Reserse Narkoba Polres Purwakarta meringkus seorang pengedar narkoba berinisial AK (33), warga Kelurahan Nagrikidul, Kecamatan Purwakarta, yang sehari-hari bekerja sebagai juru parkir.

AK ditangkap pada Senin (26/5) di Jalan Kapten Halim, Gang Benteng, Kelurahan Nagrikidul. Dari tangan tersangka, polisi menyita 38 paket tembakau sintetis dengan berat bruto 29 gram dan 7 paket sabu seberat 2,51 gram.

Jasa Pembuatan Buku

“Pelaku ini merupakan pengedar. Selain narkoba, turut diamankan timbangan digital, uang tunai Rp700 ribu, dan satu unit ponsel yang digunakan untuk transaksi,” kata Kasat Narkoba Polres Purwakarta, AKP Yudi Wahyudi, saat konferensi pers, Senin (2/6).

Yudi mengungkapkan, narkoba tersebut dibeli pelaku melalui media sosial Instagram. Transaksi dilakukan menggunakan metode tempel, yakni barang diletakkan di lokasi tertentu tanpa pertemuan langsung antara penjual dan pembeli.

Berdasarkan pengakuan AK, barang haram itu diperoleh dari seorang pria berinisial Y, yang kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Polisi masih memburu Y dan mendalami jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.

“Tersangka sedang diperiksa lebih lanjut. Kami akan menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam peredaran narkoba di wilayah hukum Purwakarta,” tegas Yudi.

Atas perbuatannya, AK dijerat Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (1), serta Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya maksimal 20 tahun penjara. (*)

Kabarbaru Network

https://beritabaru.co/

About Our Kabarbaru.co

Kabarbaru.co menyajikan berita aktual dan inspiratif dari sudut pandang berbaik sangka serta terverifikasi dari sumber yang tepat.

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store