DPRD Rokan Hulu Gelar RDP Sinkronisasi Evaluasi Gubernur untuk APBD 2026

Jurnalis: Moh Nasir
Kabarbaru, Rokan Hulu — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DPRD Kabupaten Rokan Hulu menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait sGelar RDP Sinkronisasi Hasil Evaluasi Gubernur terhadap Ranperda APBD 2026inkronisasi hasil evaluasi Gubernur Riau terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Tahun Anggaran 2026 Selasa, 20 Januari 2026.

Sinkronisasi ini bertujuan untuk memastikan seluruh substansi dalam Ranperda APBD 2026 telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, kebijakan fiskal nasional maupun daerah, serta memastikan anggaran yang disusun benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat.

Dalam rapat tersebut, Banggar DPRD bersama TAPD akan melakukan pembahasan secara mendalam terhadap berbagai catatan dan rekomendasi dari Gubernur, terutama terkait postur anggaran, efektivitas program, akuntabilitas penggunaan anggaran, serta prioritas pembangunan daerah.
Selain itu, forum ini juga menjadi langkah percepatan dalam proses penyempurnaan dokumen APBD sebelum nantinya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2026.
Rapat sinkronisasi tersebut merupakan bagian penting dari siklus pengelolaan keuangan daerah, guna memastikan APBD yang disahkan memiliki kualitas perencanaan yang baik, transparan, serta sah secara hukum.

Pihak DPRD menilai, percepatan penyelesaian hasil evaluasi ini sangat penting untuk menghindari potensi sanksi dari pemerintah pusat.

Dengan adanya rapat sinkronisasi ini, diharapkan seluruh catatan evaluasi dapat segera ditindaklanjuti sehingga APBD Kabupaten Rokan Hulu Tahun 2026 dapat ditetapkan tepat waktu dan mampu mendukung program pembangunan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Insight NTB
Suara Time
Lens IDN
Daily Jogja
Jalan Rakyat
Idealita News
AYO Nusantara
Seedbacklink

