Berita

 Network

 Partner

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store

DPRD Jawa Timur Tuntut Skema Baru Pembagian Cukai Hasil Tembakau

Kabar Baru.co
Agus Wicaksono Wakil Ketua Komisi C DPRD Jawa Timur (Doc.Istimewa).

Jurnalis:

Kabar Baru, Surabaya– DPRD Provinsi Jawa Timur mendesak pemerintah pusat untuk meninjau ulang skema pembagian Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT), menyusul ketimpangan besar antara kontribusi dan penerimaan daerah. Dorongan ini disampaikan sebagai bagian dari upaya memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dinilai kian tertekan akibat keterbatasan kewenangan fiskal provinsi.

Wakil Ketua Komisi C DPRD Jatim, Agus Wicaksono, mengungkapkan keprihatinannya atas minimnya porsi pendapatan dari cukai yang kembali ke Jawa Timur, padahal provinsi ini menjadi penyumbang terbesar penerimaan cukai hasil tembakau nasional.

Jasa Pembuatan Buku

“Bayangkan, lebih dari Rp100 triliun per tahun disetor dari pabrik rokok di Jatim, tapi daerah hanya menerima sekitar Rp3,2 triliun dalam bentuk DBHCHT. Ketimpangan ini sudah lama terjadi dan tidak bisa terus dibiarkan,” tegas Agus, Rabu (6/8/2025).

Sejak berlakunya UU Nomor 1 Tahun 2022, kapasitas fiskal provinsi semakin terbatas, terutama setelah proporsi pajak kendaraan bermotor yang menjadi andalan PAD dialihkan sebagian besar ke kabupaten/kota. Provinsi kini hanya memperoleh 36 persen dari pendapatan tersebut, sedangkan 64 persen menjadi kewenangan daerah tingkat II.

Kondisi ini membuat DPRD Jatim mendorong agar sektor cukai, khususnya hasil tembakau, dioptimalkan untuk menutup celah fiskal yang ada. Agus menekankan pentingnya revisi formula pembagian DBHCHT agar lebih adil bagi daerah penghasil.

Data menunjukkan bahwa lebih dari 60 persen total penerimaan cukai tembakau nasional tahun 2024 berasal dari Jawa Timur, dengan sentra industri tembakau tersebar di Kediri, Malang, Sidoarjo, Pasuruan, dan Surabaya. Namun, manfaat fiskal yang diterima belum sebanding dengan beban yang harus ditanggung daerah, mulai dari pengendalian rokok ilegal hingga biaya layanan kesehatan masyarakat terdampak.

“Kami tidak hanya mendorong transparansi, tapi juga keadilan. Beban pengawasan dan dampak sosial ada di daerah, tapi hasilnya justru dinikmati pusat. Ini saatnya pemerintah pusat berlaku adil terhadap daerah kontributor utama seperti Jatim,” ujar legislator dari Fraksi PDI Perjuangan tersebut.

Agus menyebut Fraksi PDI Perjuangan akan terus mengawal isu ini melalui penguatan fungsi DPRD dalam pengawasan dan penganggaran. Fraksi juga tengah menyusun langkah strategis, termasuk pengajuan usulan resmi ke DPR RI dan Kementerian Keuangan untuk memperbaiki kebijakan fiskal terkait DBHCHT dan membuka ruang pungutan daerah dari sektor turunan rokok.

Langkah ini, menurutnya, sangat penting untuk mendukung keberlanjutan program pembangunan daerah berbasis kerakyatan, khususnya yang selama ini menjadi prioritas utama di bawah kepemimpinan Fraksi PDI Perjuangan.

“Kita butuh distribusi fiskal yang adil dan berpihak. Kalau pusat mau bicara soal pemerataan pembangunan, ya harus dimulai dari keadilan fiskal untuk daerah yang selama ini jadi tulang punggung penerimaan negara,” tutup Agus.

Kabarbaru Network

https://beritabaru.co/

About Our Kabarbaru.co

Kabarbaru.co menyajikan berita aktual dan inspiratif dari sudut pandang berbaik sangka serta terverifikasi dari sumber yang tepat.

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store