Desakan Usut Tuntas Teror Air Keras terhadap Aktivis
Jurnalis: Arif Muhammad
Kabar Baru, Jakarta — Kasus penyiraman air keras terhadap seorang aktivis kembali memantik perhatian publik. Pemerintah didesak tidak hanya mengeluarkan kecaman, tetapi juga segera mengambil langkah konkret untuk mengusut tuntas peristiwa tersebut.
Direktur Lembaga Cegah Radikalisme & Terorisme (LCRT) Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB PMII), M. Hadi, meminta Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) berperan aktif mengawal proses hukum atas kasus tersebut.
Dalam keterangannya kepada media, M. Hadi menegaskan bahwa tindakan penyiraman air keras merupakan bentuk kekerasan serius yang tidak hanya melukai korban secara fisik, tetapi juga menjadi ancaman terhadap kebebasan berekspresi dan aktivitas masyarakat sipil.
“Peristiwa ini tidak bisa hanya disikapi dengan pernyataan mengutuk atau mengecam. Kementerian HAM harus hadir dengan langkah nyata untuk memastikan proses penegakan hukum berjalan transparan, adil, dan memberikan perlindungan terhadap para aktivis,” ujar M. Hadi dalam keterangannya, Senin, 16 Maret 2026.
Ia menilai negara memiliki tanggung jawab besar untuk menjamin keamanan setiap warga negara, terutama mereka yang memperjuangkan kepentingan publik. Karena itu, menurutnya, Kementerian HAM perlu mendorong pengungkapan kasus secara menyeluruh serta memastikan korban memperoleh perlindungan dan pemulihan yang layak.
M. Hadi juga menekankan pentingnya koordinasi antara Kementerian HAM, aparat penegak hukum, serta lembaga terkait lainnya agar pelaku dapat segera diungkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku.
“Jangan sampai kasus seperti ini terulang kembali. Negara harus menunjukkan keberpihakan kepada korban dan menjamin bahwa tindakan kekerasan terhadap aktivis tidak mendapat ruang di negara yang menjunjung tinggi demokrasi dan hak asasi manusia,” tegasnya.
Insight NTB
Suara Time
Lens IDN
Daily Jogja
Jalan Rakyat
Idealita News
AYO Nusantara
Seedbacklink

