DEMA PTKIN Desak Pengusutan Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras Andre Yunus

Jurnalis: Arif Muhammad
Kabar Baru, Jakarta — Dewan Eksekutif Mahasiswa Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (DEMA PTKIN) mengecam keras kasus penyiraman air keras yang menimpa Andrie Yunus. Peristiwa ini dinilai bukan sekadar insiden kriminal biasa, melainkan bentuk kekerasan ekstrem yang mencederai rasa aman publik sekaligus mempertanyakan efektivitas perlindungan hukum bagi warga negara.
Hingga kini, aparat penegak hukum telah mengamankan sejumlah pihak yang diduga terlibat. Namun proses hukum masih berada pada tahap penyidikan, sehingga konstruksi peristiwa, motif, dan peran masing-masing pihak belum dapat dipastikan secara utuh. DEMA PTKIN menekankan pentingnya menjaga proporsionalitas informasi agar tidak terjadi distorsi fakta di ruang publik.
Koordinator Pusat DEMA PTKIN se-Indonesia, Miftahul Rizqi, menyampaikan kecaman sekaligus menyoroti perlunya penanganan serius dan menyeluruh atas kasus ini. Ia menilai, peristiwa tersebut tidak hanya menunjukkan kekerasan individual, tetapi juga membuka pertanyaan atas sistem pencegahan dan respons dalam penegakan hukum.
“Peristiwa ini tidak bisa dipandang sebagai kejadian sporadis semata. Tindakan penyiraman air keras merupakan bentuk kekerasan serius yang menuntut respons hukum yang tegas, terukur, dan transparan. Negara tidak boleh abai, apalagi lamban, dalam memastikan perlindungan terhadap warganya,” tegasnya.
Ia juga menekankan bahwa pengusutan tidak boleh berhenti pada pelaku lapangan, melainkan harus menelusuri kemungkinan keterlibatan aktor lain secara komprehensif. Menurutnya, pendekatan parsial berpotensi melemahkan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum.
“Kami mendesak agar aparat penegak hukum tidak berhenti pada penanganan permukaan. Kasus ini harus diusut secara tuntas hingga ke akar persoalan, dengan memastikan seluruh pihak yang terlibat diproses sesuai hukum. Transparansi menjadi kunci, karena tanpa itu, ruang spekulasi akan terus berkembang dan berpotensi merusak kepercayaan publik,” lanjutnya.
Di sisi lain, DEMA PTKIN juga mengingatkan publik untuk tidak terburu-buru membentuk opini di tengah derasnya arus informasi. Disiplin dalam memilah informasi dinilai penting agar tidak memperkeruh situasi.
“Publik harus cerdas dalam memilah informasi. Tidak semua yang viral dapat dijadikan dasar kesimpulan. Kita perlu menunggu hasil penyidikan yang sah agar tidak terjadi kesalahan persepsi yang justru memperkeruh situasi,” ujarnya.
Sebagai representasi mahasiswa nasional, DEMA PTKIN menegaskan komitmennya untuk mengawal kasus ini secara kritis dan objektif. Pengawalan tersebut ditempatkan sebagai bagian dari fungsi kontrol sosial, dengan tetap menghormati proses hukum yang berjalan.
Kasus ini diharapkan tidak berhenti pada penegakan hukum semata, tetapi menjadi momentum evaluasi menyeluruh terhadap sistem perlindungan masyarakat. Tanpa langkah yang tegas, terukur, dan transparan, peristiwa serupa dinilai berpotensi terulang dan terus mengikis rasa aman publik.
Insight NTB
Suara Time
Lens IDN
Daily Jogja
Jalan Rakyat
Idealita News
AYO Nusantara
Seedbacklink

