Cegah TPPO, Komisi IX DPR RI Edukasi Warga Soal Migrasi Aman

Jurnalis: Deni Aping
Kabar Baru, Purwakarta – Komisi IX DPR RI bersama Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) menggelar sosialisasi mengenai peluang kerja luar negeri dan pentingnya migrasi aman di wilayah Desa Rawasari, Kecamatan Plered, Kabupaten Purwakarta, Senin (17/11). Kegiatan ini menarik perhatian ratusan warga yang antusias mengikuti paparan dari para narasumber.
Kegiatan tersebut dihadiri Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Putih Sari, Pengantar Kerja Ahli Muda BP3MI Jawa Barat Budi Santoso, perwakilan Disnakertrans Kabupaten Purwakarta, dan Kepala Desa Rawasari Juber Jaelani.
Dalam kesempatan itu, Putih Sari menegaskan bahwa pemerintah membuka ruang bagi masyarakat yang ingin bekerja ke luar negeri, namun harus dilakukan melalui prosedur resmi untuk menghindari praktik ilegal dan risiko perdagangan orang (TPPO).
“Kami memberikan edukasi tentang peluang bekerja ke luar negeri. Pemerintah memberikan kesempatan tersebut, tetapi harus melalui jalur yang benar. Kasus TPPO masih sangat tinggi, bahkan ada warga Purwakarta yang pernah menjadi korban dan harus dipulangkan,” ujarnya.
Ia mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran kerja instan tanpa kejelasan dan menekankan pentingnya mencari informasi dari lembaga resmi.
“Masyarakat harus pintar memilah mana jalur resmi dan mana yang ilegal. Saat ini banyak negara yang meminta tenaga kerja Indonesia, seperti Jepang, Korea, dan beberapa negara Eropa. Namun, kami tidak akan mengirimkan pekerja yang tidak memiliki keahlian atau kemampuan bahasa,” tegasnya.
Sementara itu, Pengantar Kerja Ahli Muda BP3MI Jabar, Budi Santoso, memaparkan pentingnya memahami prosedur migrasi aman serta peluang kerja yang tersedia di luar negeri.
“Jika ingin bekerja ke luar negeri, semua proses harus sesuai aturan. Dokumen harus lengkap agar pekerja terlindungi secara hukum. Ketika terjadi masalah, penanganannya dapat dilakukan secara komprehensif,” jelasnya.
Budi menambahkan, masyarakat dapat melakukan pengaduan melalui Dinas Ketenagakerjaan setempat atau langsung ke kantor BP3MI Jawa Barat apabila menghadapi kendala terkait penempatan pekerja migran.
Sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mengutamakan jalur resmi dalam proses penempatan kerja luar negeri sekaligus meminimalisir risiko TPPO. (*)
Insight NTB
Berita Baru
Berita Utama
Serikat News
Suara Time
Daily Nusantara
Kabar Tren
Indonesia Vox
Portal Demokrasi
Lens IDN
Seedbacklink







