Berita

 Network

 Partner

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store

Bupati Sumenep Tak Izinkan Pj Sekda Hadiri Rapat Komisi I soal Pengisian Jabatan

Desain tanpa judul_20260108_094015_0000
Bupati Sumenep dan Anggota Komisi I DPRD Sumenep (Foto: Kolase).

Jurnalis:

Kabar Baru, Sumenep — Keputusan Bupati Sumenep yang tidak mendisposisi Pj Sekda dan Plt BKPSDM untuk menghadiri rapat kerja Komisi I DPRD setempat pada Rabu (7/1) memunculkan tanda tanya.

Pasalnya, maksud dari rapat tersebut untuk pengawasan proses pengisian jabatan di lingkungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang masih kosong.

Anggota Komisi I DPRD Sumenep, Hairul Anam, mengatakan rapat tersebut bertujuan untuk memperoleh kejelasan terkait posisi OPD yang belum terisi serta kesesuaiannya dengan hasil asesmen (CAT).

“Kami belum mengetahui secara pasti OPD mana saja yang kosong dan bagaimana kriteria pengisiannya, apakah sudah sesuai dengan nilai CAT,” ujar Hairul, Rabu (7/1).

Menurutnya, Komisi I ingin mendorong pemerintah daerah agar pengisian jabatan dilakukan secara objektif dan merujuk pada hasil asesmen.

“Kami ingin mendorong Pemkab, dalam hal ini bupati, agar pengisian jabatan benar-benar sesuai dengan hasil asesmen kemarin,” katanya.

Namun, rapat kerja tersebut tidak berjalan optimal karena pihak eksekutif yang diundang tidak hadir.

“Tapi karena hari ini mereka tidak bisa hadir dengan alasan belum mendapat disposisi dari bupati, akhirnya pembahasan tidak bisa dilakukan secara mendalam,” jelasnya.

Hairul menegaskan, Komisi I tidak bermaksud mencampuri kewenangan bupati dalam pengisian jabatan, melainkan menjalankan fungsi pengawasan agar proses berjalan sesuai prinsip meritokrasi.

“Tentu kami sangat kecewa. Kami akan coba kirim undangan lagi untuk pembahasan ini,” tegasnya.

Ia menilai pengawasan legislatif penting untuk mencegah munculnya persepsi negatif di tengah masyarakat terkait pengisian jabatan OPD yang masih menyisakan kekosongan.

“Kami hanya ingin memastikan prosesnya terbuka dan berbasis hasil asesmen, supaya tidak ada anggapan lain di publik,” ujarnya.

Hairul berharap, pada undangan berikutnya pihak eksekutif dapat hadir dan memberikan penjelasan secara utuh mengenai tahapan, mekanisme, serta dasar pertimbangan pengisian jabatan OPD di lingkungan Pemkab Sumenep.

Sementara itu, Pj Sekda Sumenep, Syahwan Effendi, membenarkan dirinya tidak menghadiri rapat Komisi I karena belum menerima disposisi dari Bupati Sumenep.

“Iya, undangan itu kan harus ada disposisi Pak Bupati. Undangan tersebut ditujukan kepada Pak Bupati. Saya sudah menyampaikan, namun sampai rapat digelar belum ada disposisi. Jadi saya tidak berani hadir kalau belum ada disposisi,” ujarnya.

Saat ditanya apakah kondisi tersebut berpotensi mengganggu hubungan kelembagaan legislatif dan eksekutif, Syahwan menepis anggapan tersebut.

“Enggak juga. SOP kami memang seperti itu,” katanya singkat.

Ia menegaskan tidak ingin menafsirkan sendiri kehendak pimpinan daerah.

“Saya tidak bisa menafsirkan. Khawatir salah. Intinya, kalau Bupati mendisposisi kami hadir, ya kami hadir. Kalau melanggar apa yang tidak dikehendaki bupati, nanti bagaimana,” pungkasnya.

Kabarbaru Network

About Our Kabarbaru.co

Kabarbaru.co menyajikan berita aktual dan inspiratif dari sudut pandang berbaik sangka serta terverifikasi dari sumber yang tepat.

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store