Bunga Dicekoki Ekstasi hingga Dipaksa Threesome oleh AKBP Didik dan Istrinya

Jurnalis: Abdul Hamid
Kabar Baru, Mataram – Sebuah pengakuan mengejutkan mengguncang publik Nusa Tenggara Barat setelah seorang wanita dengan nama samaran, Bunga, membeberkan pengalaman traumatisnya.
Melalui kanal YouTube NTBSatu, Bunga menyeret nama mantan Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro (DPK), serta sang istri, Miranti Afriana.
Bunga, yang mengaku berprofesi sebagai Pekerja Seks Komersial (PSK), menguraikan detail peristiwa kelam yang ia alami di sebuah hotel.
Ia mengklaim mendapatkan tekanan mental, kekerasan fisik, hingga paksaan untuk terlibat dalam hubungan intim bertiga (threesome).
“Duniaku hancur malam itu. Saya dicekoki ekstasi, tidak diberi air minum, dibentak, dan diperlakukan secara kasar,” tutur Bunga dengan nada getir dalam siniar tersebut.
Disiksa di Bawah Suhu AC 17 Derajat
Selain kekerasan seksual, Bunga mengungkap praktik penyiksaan fisik yang sangat tidak manusiawi. Ia mengaku harus berdiri lama dengan pakaian sangat tipis tepat di bawah semburan AC bersuhu 17 derajat Celcius.
Bunga juga menceritakan dialog aneh antara AKBP Didik dan Miranti. Saat Didik sempat ragu melakukan perbuatan tersebut, sang istri justru diduga kuat memberikan dorongan dan izin.
“DPK sempat berkata ke istrinya tidak ingin berdosa besar jika istrinya tidak ada di sana. Namun istrinya justru memaksa dan membagi area kamar untuk melayani suaminya atau dirinya,” kenang Bunga.
Diancam Jebakan Narkoba
Intimidasi tidak berhenti pada kekerasan fisik semata. Bunga mengaku mendapatkan ancaman serius dari Miranti Afriana terkait status hukumnya.
Mengingat Bunga sudah dipaksa mengonsumsi narkoba jenis ekstasi (ineks), Miranti diduga menggunakan hal tersebut untuk membungkam korban.
“Istrinya mengancam bisa membayar polisi ke mana saja untuk menjebak dan menangkap saya. Dia bilang bisa melaporkan saya sebagai pemakai narkoba jika saya mencoba kabur atau melapor,” ungkapnya.
Hingga saat ini, seluruh pernyataan Bunga masih merupakan klaim sepihak. Belum ada tanggapan resmi dari pihak AKBP Didik Putra Kuncoro maupun penasihat hukumnya terkait tudingan berat tersebut.
Kasus ini menambah panjang daftar kontroversi yang menyelimuti mantan pejabat kepolisian tersebut, setelah sebelumnya ia juga terseret dalam kasus kepemilikan narkoba.
Insight NTB
Suara Time
Lens IDN
Daily Jogja
Jalan Rakyat
Idealita News
AYO Nusantara
Seedbacklink

