Berita

 Network

 Partner

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store

Bos PT Sugar Group Companies Diperiksa Kejagung soal Kasus TPPU Zarof Ricar

Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna (Dok. DetikNews).

Jurnalis:

Kabar Baru, Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) RI memeriksa petinggi PT Sugar Group Companies (SGC), dalam penyidikan kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang melibatkan mantan pejabat Mahkamah Agung (MA), Zarof Ricar.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, mengonfirmasi bahwa sejumlah pihak telah diperiksa, termasuk dua pemilik PT SGC, Purwanti Lee Couhault dan Gunawan Yusuf.

Jasa Pembuatan Buku

“Terkait pengembangan perkara TPPU-nya Zarof, memang ada pemeriksaan hari ini, penyidikan. Di antaranya mungkin ada di situ,” ujar Anang, melansir dari detiknews, Jumat (25/7).

Anang menegaskan, keduanya diperiksa sebagai saksi. Namun, ia belum membeberkan lebih detail mengenai materi pemeriksaan.

“Hari ini ada pemeriksaan, baru itu aja,” ucapnya.

Pemeriksaan ini juga diduga terkait dengan kasus suap PT SGC kepada Zarof Ricar, yang sebelumnya mencuat dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (PN Tipikor).

“Sampai saat ini yang saya tahu hanya ada proses penyidikan dalam perkara yang sedang dilakukan saat ini. Perkara yang lainnya saya belum tahu,” ungkapnya.

Sebelumnya, dalam sidang kasus dugaan suap terkait vonis bebas Gregorius Ronald Tannur di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Rabu (7/5), Zarof mengaku pernah membantu mengurus perkara perdata kasus gula. Saat itu, ia diperiksa sebagai saksi mahkota.

Kemudian, jaksa mendalami bagaimana Zarof memperoleh informasi akses perkara tersebut. Dalam kesaksiannya, Zarof menyatakan sempat berkonsultasi dengan mantan Hakim Agung, Sultoni.

Zarof mengaku mendapat uang Rp50 miliar terkait pengurusan kasasi kasus tersebut. Ia juga mengaku mendapat uang Rp20 miliar terkait pengurusan peninjauan kembali (PK) kasus tersebut.

Zarof menyatakan, uang tersebut diterima secara utuh dan masih berada dalam penguasaannya. Ia juga mengaku pernah menangani perkara kasasi lain terkait sengketa perdata gula.

Kabarbaru Network

https://beritabaru.co/

About Our Kabarbaru.co

Kabarbaru.co menyajikan berita aktual dan inspiratif dari sudut pandang berbaik sangka serta terverifikasi dari sumber yang tepat.

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store