Bongkar Suap Impor! KPK Didesak Tangkap Gito Huang dan PT Blueray Kargo

Jurnalis: Firman Maulana
Kabar Baru, Jakarta – Skandal suap impor di lingkungan Ditjen Bea dan Cukai kini memasuki babak baru yang semakin memanas.
Mantan penyidik senior KPK, Novel Baswedan, mendesak lembaga antirasuah tersebut untuk tidak hanya menyentuh pelaku di permukaan, tetapi berani menyeret aktor intelektual di balik PT Blueray.
Novel mendorong KPK untuk segera menjerat korporasi dan menggunakan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Langkah ini bertujuan untuk melacak aliran dana PT Blueray yang diduga melibatkan nama Gito Huang sebagai beneficial owner atau pemilik sebenarnya.
“KPK harus menemukan pemilik sebenarnya dari PT Blueray yang melakukan praktik korupsi bersama pejabat Bea Cukai. Saya mendengar dari pelaku usaha ekspor-impor bahwa Gito Huang adalah aktor intelektual perusahaan tersebut,” kata Novel kepada Jurnalis Kabarbaru di Jakarta, Minggu (08/03/2026).
Trik Usang Pemain Lama
Novel menjelaskan bahwa pola penggunaan orang lain sebagai tameng merupakan trik lama para pelaku kejahatan kerah putih. Strategi ini bertujuan agar aktor asli tidak tersentuh hukum saat kasus mencuat ke publik.
Menurutnya, pelaku sengaja merancang struktur organisasi dengan banyak lapisan (layer) untuk menghindar dari jeratan penyidik.
Oleh karena itu, Novel menekankan pentingnya instrumen TPPU untuk menyita seluruh aset hasil kejahatan.
“KPK mestinya menjerat korporasinya dan menggunakan TPPU untuk melacak aliran dana, karena pola kejahatan ini sepertinya sudah berlangsung lama,” tambahnya.
Menelusuri Gurita Bisnis Gito Huang
Nama Gito Huang kini santer publik bicarakan sebagai bos besar di balik Blueray Cargo.
Meski situs resmi perusahaan tidak mencantumkan namanya, penelusuran di media sosial menunjukkan keterkaitan erat.
Sejumlah akun LinkedIn pejabat perusahaan tersebut bahkan terkoneksi langsung dengan akun milik Gito.
Gito Huang kabarnya lebih sering menetap di China, namun rutin pulang ke Indonesia untuk mengawasi gurita bisnisnya.
Selain bidang logistik, ia tercatat membangun aplikasi Kipaskipas melalui PT Komunitas Anak Bangsa (Koanba) pada 2020.
Gito juga diduga mengelola rumah produksi konten video serta media daring yang sempat mendapat teguran dari Dewan Pers karena struktur redaksi yang fiktif.
KPK Buka Peluang Panggil Gito Huang
Merespons desakan publik dan masukan dari Novel Baswedan, KPK menyatakan tidak akan menutup mata.
Lembaga antirasuah ini membuka peluang lebar untuk menyeret Gito Huang ke meja pemeriksaan. Pemanggilan ini bertujuan untuk memperjelas konstruksi perkara suap impor yang melibatkan oknum Bea Cukai tersebut.
Penyidik kini fokus mengumpulkan bukti-bukti keterlibatan korporasi dalam skandal suap ini.
Jika terbukti, PT Blueray dan jajaran pemilik aslinya terancam sanksi berat, mulai dari denda besar hingga pembekuan izin operasional perusahaan.
Insight NTB
Suara Time
Lens IDN
Daily Jogja
Jalan Rakyat
Idealita News
AYO Nusantara
Seedbacklink

