BEM-NUS Desak Kejati Tetapkan Tersangka dan Panggil Gubernur NTB Terkait Pokir Siluman

Jurnalis: Muh Arif
BEMNUS NTB GELAR
Kabar Baru, Mataram- Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa Nusantara (BEM Nusantara) Daerah Nusa Tenggara Barat hari ini menggelar aksi demonstrasi di depan Kejaksaan Tinggi NTB. Kamis, 16 Oktober 2025.
Aksi tersebut menyoroti dugaan praktik “Dana Siluman” pada proyek Pokok Pikiran (Pokir) DPRD NTB tahun anggaran 2025, yang hingga kini masih dalam tahap penyidikan.
Dalam aksinya, massa membawa berbagai spanduk dan poster bertuliskan seruan moral agar aparat penegak hukum tidak tebang pilih dalam menegakkan keadilan. Mereka menilai, kasus yang telah menyeret nama sejumlah anggota DPRD NTB ini berpotensi melibatkan pejabat eksekutif, termasuk pihak Pemerintah Provinsi.
Adapun beberapa tuntutan dari masa aksi BEM Nusantara NTB sebagai berikut:
1. Mendesak Kejati NTB untuk segera memanggil Gubernur NTB guna dimintai keterangan atas keterlibatan eksekutif dalam proses penganggaran yang memunculkan dana “siluman” Pokir.
2. Menuntut Kejati NTB untuk segera menetapkan tersangka berdasarkan bukti pengembalian dana Rp 2 miliar lebih dari sejumlah anggota DPRD, yang menjadi indikasi kuat adanya unsur perbuatan melawan hukum.
3. Meminta Kejati NTB untuk membuka secara transparan hasil penyidikan kepada publik, agar masyarakat mengetahui siapa saja pihak yang terlibat dalam skandal keuangan daerah tersebut.
Koordinator Daerah BEM Nusantara NTB, Abed Aljabiri Adnan, menyampaikan bahwa aksi ini merupakan bentuk tanggung jawab moral mahasiswa dalam mengawal uang rakyat:
“Kasus dana siluman ini bukan sekadar persoalan administrasi, tapi soal moral dan keadilan. Kami melihat ada upaya sistematis menutup-nutupi keterlibatan pejabat eksekutif. Jika uang yang dikembalikan sudah mencapai miliaran rupiah, itu bukti kuat bahwa kejahatan anggaran benar-benar terjadi. Kami menuntut Kejati untuk segera memanggil Gubernur NTB dan menetapkan tersangka tanpa pandang bulu,” ungkap Abed.
Massa aksi diterima langsung oleh Indra Harfianto Saleh, S.H., M.H., yang hadir mewakili Kepala Kejaksaan Tinggi NTB. Dalam penyampaiannya kepada mahasiswa, Indra menegaskan komitmen lembaganya untuk menuntaskan kasus ini secara profesional dan transparan.
“Kami sangat menghargai aspirasi adik-adik mahasiswa. Kasus dugaan dana siluman Pokir ini sedang berjalan di tahap penyidikan. Setiap pihak yang diduga terlibat akan kami panggil jika memang ditemukan bukti yang cukup,” ujar Indra di hadapan massa aksi.
Korda BEM Nusantara NTB juga menegaskan bahwa BEM Nusantara NTB akan terus mengawal kasus ini hingga ada kejelasan hukum dan transparansi di tubuh pemerintah daerah.
“Kami tidak ingin kasus ini berhenti di level pengembalian uang. Rakyat butuh keadilan, bukan sekadar klarifikasi. Jika Kejati tidak segera bertindak, kami akan mobilisasi massa yang lebih besar,” tambah Abed.
Aksi berjalan tertib dan dikawal aparat kepolisian. Massa aksi berjanji akan kembali turun ke jalan dalam waktu dekat jika Kejati NTB tidak segera menindaklanjuti tuntutan tersebut.
BEM Nusantara NTB menegaskan bahwa gerakan ini bukan sekadar perlawanan mahasiswa, tetapi panggilan moral untuk menyelamatkan integritas daerah dari praktik korupsi yang kian mengakar