Belanja Souvenir Rp7,2 Miliar di Pemprov Jatim Dinilai Abaikan Instruksi Presiden Soal Efisiensi

Jurnalis: Fahrur Rozi
Jakarta, Kabarbaru – Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi anggaran dinilai tidak dijalankan oleh Biro Umum Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur. Hal ini terlihat dari rencana belanja alat/bahan kegiatan kantor berupa souvenir dan cinderamata senilai Rp7.262.192.000 yang tercantum dalam Rencana Umum Pengadaan (RUP) Pemprov Jatim.
Anggaran tersebut tercatat dalam aplikasi SIRUP (Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan) dengan kode 57699075 dan masih tercantum hingga 21 April 2025. Pengadaan dilakukan dalam 30 paket untuk tahun anggaran 2025. Dalam satu paketnya, terinci berbagai item seperti box souvenir VIP, kain batik, sarung VIP, plakat, makanan khas daerah, mukena VIP, sajadah Turki, hingga alat tulis dan tas batik. Spesifikasi barang umumnya menggunakan bahan premium seperti fancypaper, kayu dan kuningan, kain primisima, hingga bahan sutera.
Komisi A DPRD Jawa Timur merespons rencana pengadaan tersebut. Anggota Komisi A, Erick Komala, menilai adanya ketidaksesuaian antara kebijakan belanja Biro Umum Setdaprov Jatim dengan semangat penghematan belanja negara yang diamanatkan Presiden.
“Ya tolong lah instruksi presiden soal efisiensi ini jangan hanya ditanggapi tapi benar-benar dilaksanakan dengan baik,” ujar Erick saat dikonfirmasi, Senin (29/4).
Politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) itu menyoroti bahwa anggaran miliaran rupiah hanya untuk souvenir mencerminkan sikap tidak mengindahkan instruksi presiden yang ditujukan kepada seluruh instansi, termasuk di tingkat daerah.
“Kami selaku anggota Komisi A yang mana Biro Umum adalah mitra Komisi A sangat menyayangkan hal ini terjadi,” lanjut Erick.
Ia mendesak Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa agar segera memberikan teguran kepada jajarannya, sekaligus mengevaluasi urgensi dari kebutuhan belanja tersebut.
“Cobalah dipikir dan dihitung benar apakah se-urgent itu sehingga membebani anggaran sampai 7 miliar hanya untuk souvenir dan cinderamata,” katanya.
Erick juga mengingatkan pentingnya pencermatan dalam penggunaan anggaran agar lebih diarahkan untuk program yang menyentuh langsung masyarakat. Menurutnya, kegiatan formal pun dapat disederhanakan tanpa harus memberikan souvenir fisik yang mahal.
“Saya rasa acara formal pun tidak harus mendapatkan souvenir yang mahal, bisa lebih sederhana seperti e-sertifikat,” tutupnya.