Berita

 Network

 Partner

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store

Bawaslu Sidoarjo akan Tindak Tegas Pelanggar Aturan Pemilu

Kabarbaru.co
TINDAK TEGAS: Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Sidoarjo, Moch. Arief saat pimpin Rapat (Foto :Kabarbaru/Saiful).

Jurnalis:

Kabar Baru, Sidoarjo – Bawaslu Kabupaten Sidoarjo gelar rapat koordinasi terkait teknis penanganan pelanggaran administrasi Pemilu 2024, Kamis, (9/11). Kegiatan tersebut diikuti seluruh Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Kabupaten Sidoarjo.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi, Bawaslu Sidoarjo, Moch Arief mengatakan, kegiatan tersebut digunakan sebagai bekal bagi Panwascam dalam menyikapi pelanggaran yang terjadi. Karena itu ia ingin mereka mampu menangani permasalahan dengan baik.

Jasa Pembuatan Buku

“Hal-hal seperti itu kemungkinan pasti terjadi, jika memang pencegahan itu tidak dilakukan secara prima,” ucapnya, Kamis, (9/11).

Dia menerangkan terkait aturan terhadap Alat Peraga Sosialisasi (APS) dan Alat Peraga Kampanye (APK). Menurutnya ketentuanya telah jelas bahwa hingga tanggal 27 November masih diperkenankan untuk melakukan sosialisasi.

“Alat peraga sosialisasi itu diijinkan, namun untuk APK itu sebenarnya tidak boleh,” jelasnya.

Akan tetapi, dalam rangka untuk melakukan penertiban, Bawaslu akan bersurat kepada KPU. Nantinya hal tersebut akan ditindak bersama partai politik untuk menertibkanya secara mandiri.

Arief menegaskan, jika dalam waktu tertentu tidak ditertibkan. Maka pihaknya akan koordinasi dengan pihak terkait untuk proses penertiban sebelum pada masa kampanye.

Dia mecontohkan pelanggaran administrasi yang terjadi di Kecamatan. Seperti pemindahan alat peraga peserta oleh peserta lainnya. Maka hal tersebut harus segera diselesaikan.

“Hal seperti itu harus diselesaikan, karena itu dari bentuk pelanggaran,” terangnya.

Berbeda ketika alat peraga peserta, ditutupi oleh alat peraga peserta yang lain. Nantinya masuk pada masalah sengketa.

“Peserta yang merasa dirugikan silahkan melapor ke Panwascam, dan Panwascam nanti yang akan menyelesaikan itu,” pungkasnya. (Saiful)

Kabarbaru Network

https://beritabaru.co/

About Our Kabarbaru.co

Kabarbaru.co menyajikan berita aktual dan inspiratif dari sudut pandang berbaik sangka serta terverifikasi dari sumber yang tepat.

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store