Bantah Tudingan APG, Garuda Indonesia Tegaskan Rekrutmen Sesuai GCG

Jurnalis: Deni Aping
Kabar Baru, Jakarta – Maskapai penerbangan nasional Garuda Indonesia membantah tuduhan yang dilayangkan Asosiasi Pilot Garuda (APG) mengenai proses rekrutmen pegawai dan keharmonisan hubungan industrial di internal perusahaan.
Dalam keterangan tertulis yang dirilis pada Senin (26/5/2025), manajemen Garuda Indonesia menegaskan bahwa seluruh kebijakan rekrutmen dilakukan sesuai prinsip tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance/GCG), disertai komunikasi terbuka dengan seluruh karyawan dan serikat pekerja.
“Sebagai maskapai penerbangan nasional, Garuda Indonesia senantiasa menempatkan hubungan industrial yang harmonis sebagai fondasi penting dalam menghadirkan layanan berkualitas,” tulis manajemen dalam pernyataan resminya kepada Serikat Media Siber Indonesia (SMSI).
Pernyataan tersebut disampaikan sebagai respons atas desakan APG kepada Presiden RI Prabowo Subianto dan Menteri BUMN Erick Thohir untuk mengevaluasi manajemen PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. Wakil Ketua APG, Rendy Wiryo Kusumo, menilai kebijakan manajemen tidak mencerminkan semangat efisiensi serta kurang transparan terhadap aspirasi karyawan.
Rekrutmen Profesional dan Transparan
Manajemen Garuda menegaskan bahwa proses rekrutmen tenaga profesional dilakukan secara akuntabel dan mengacu pada ketentuan internal serta prinsip GCG. Karyawan yang direkrut melalui jalur profesional (pro hire) ditempatkan dalam kontrak kerja waktu tertentu dengan skema remunerasi yang mengikuti standar pasar.
“Langkah ini merupakan bagian dari percepatan transformasi perusahaan. Perekrutan dilakukan untuk memenuhi kebutuhan strategis organisasi,” jelas pihak manajemen.
Kanal Komunikasi Terbuka
Menanggapi tudingan APG mengenai minimnya ruang komunikasi, Garuda menyatakan telah menyediakan berbagai saluran komunikasi internal. Forum seperti Sharing Session antara direksi dan karyawan digelar secara rutin, disertai pertemuan berkala antara manajemen dan serikat pekerja, termasuk APG.
“Garuda memiliki tiga serikat pekerja yang seluruhnya dilibatkan dalam dialog melalui organ pengelola hubungan industrial. Perusahaan percaya bahwa partisipasi aktif dari semua pihak dapat menciptakan hubungan kerja yang harmonis,” terang manajemen.
Kebijakan Iuran Serikat
Terkait kebijakan penghapusan pemotongan iuran serikat dari gaji karyawan, Garuda menjelaskan bahwa langkah tersebut bertujuan menjaga independensi serikat pekerja. Kebijakan ini telah diberlakukan sejak 2024, namun perusahaan tetap membuka ruang diskusi untuk menyempurnakan mekanisme keanggotaan secara sukarela.
Sementara itu, laporan terhadap tiga individu ke Kepolisian RI dilakukan atas dugaan penyebaran informasi bohong yang mengatasnamakan serikat pekerja. Garuda menilai tindakan tersebut berpotensi mencederai kredibilitas perusahaan di mata investor dan publik.
“Langkah hukum ini diambil setelah upaya komunikasi dan klarifikasi internal tidak menghasilkan kesepahaman bersama,” tutup pernyataan manajemen Garuda Indonesia.
Garuda Indonesia menegaskan komitmennya untuk tetap terbuka terhadap dialog dengan seluruh pemangku kepentingan, dalam semangat transparansi dan transformasi berkelanjutan. ***