Bandara Milik Sukanto Resmi Berstatus Internasional, Akses Bisnis RGE Makin Luas

Jurnalis: Listiani Safitri
Kabar Baru, Jakarta – Pemerintah resmi menetapkan Bandara Sultan Syarif Haroen Setia Negara (SSHSN) di Pelalawan, Riau, sebagai bandara internasional.
Bandara ini diketahui dibangun khusus untuk melayani kegiatan bisnis Grup Raja Garuda Emas (RGE) milik taipan Sukanto Tanoto.
Keputusan Menteri Perhubungan (Kepmenhub) RI Nomor KM 38 Tahun 2025 menjadi dasar penetapan status baru tersebut.
Menhub Dudy Purwagandhi menandatangani dokumen ini pada 8 Agustus 2025, memberikan jalur resmi bagi korporasi raksasa tersebut untuk penerbangan langsung dari dan ke luar negeri.
Bandara SSHSN tercatat bersama dua bandara korporasi lain yang juga mendapat status internasional, yaitu Bandara Weda Bay di Halmahera Tengah dan Bandara Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) di Morowali.
Ketiga bandara ini kini sah menjadi gerbang penerbangan nonberjadwal internasional.
Dukung Logistik dan Kegiatan Usaha Pokok
Bandara SSHSN yang memiliki luas kurang dari 100 hektare ini berfungsi sebagai pintu utama mobilitas Royal Golden Eagle (RGE), yang membawahi PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP) serta PT Asian Agri.
Lokasinya sangat dekat dengan fasilitas industri kehutanan dan perkebunan milik grup Sukanto Tanoto.
Izin internasional ini memproyeksikan dukungan untuk kegiatan angkutan udara nonberjadwal seperti evakuasi medis, penanganan bencana, serta pengangkutan penumpang dan kargo.
Fungsinya jelas untuk menunjang kegiatan usaha pokok perusahaan.
Polemik Pengawasan Negara di Bandara Korporasi
Perluasan fungsi bandara korporasi menjadi internasional segera menarik perhatian publik.
Isu utama menyangkut aspek pengawasan negara terhadap jalur pemasukan strategis sumber daya dan logistik, khususnya di tengah sorotan minimnya akses aparat negara di bandara serupa, seperti Bandara IMIP Morowali.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sebelumnya menyatakan pemerintah akan menelusuri detail koordinasi lintas instansi, termasuk Bea Cukai, terkait mekanisme pengawasan Bandara IMIP.
“Kalau memang dibutuhkan, Bea Cukai siap ditempatkan. Tapi koordinasinya harus jelas dulu. Kita tidak ingin penugasan sekadar reaktif,” tegas Purbaya di Jakarta.
Sinyal Pengetatan Pengawasan TNI
Sinyal penguatan pengawasan negara terhadap bandara korporasi mulai terlihat nyata. Pada 19–20 November 2025, Bandara IMIP menjadi lokasi latihan Komando Gabungan (Kogab) TNI untuk pertama kalinya.
Latihan besar ini melibatkan 26.998 personel dan dihadiri langsung oleh Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, dan petinggi negara lainnya.
Menhan Sjafrie Sjamsoeddin menegaskan komitmen pemerintah untuk memastikan tidak ada aktivitas ilegal yang merugikan kekayaan nasional.
“Republik ini tidak boleh ada republik di dalam republik. Semua ketentuan harus ditegakkan tanpa pandang siapa pun,” ujarnya.
Langkah pengawasan ini memberi sinyal kuat bahwa pemerintah mulai memperketat lalu lintas aset dan sumber daya di bandara khusus yang kini memiliki status internasional.
Insight NTB
Berita Baru
Berita Utama
Serikat News
Suara Time
Daily Nusantara
Kabar Tren
IDN Vox
Portal Demokrasi
Lens IDN
Seedbacklink







