Balai Kementerian di Papua Harus Berdayakan Pengusaha Asli Papua

Jurnalis: Redaksi
Kabar Baru, Sorong – Anggota DPD RI Dapil Papua Barat Daya, Agustinus R. Kambuaya, mendesak seluruh balai kementerian yang beroperasi di tanah Papua agar serius memberdayakan pengusaha Orang Asli Papua (OAP) sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 17 Tahun 2019.
Menurut Agustinus, selama ini pengusaha lokal OAP justru tersisih dan hanya mendapatkan akses terbatas terhadap proyek pemerintah, sementara sebagian besar paket pekerjaan dikuasai oleh pengusaha dari luar Papua.
“Perpres ini sudah jelas mengatur bahwa pengadaan barang/jasa di kementerian/lembaga dan perangkat daerah harus digunakan untuk pemberdayaan ekonomi lokal dan peningkatan kapasitas pelaku usaha OAP. Tapi kenyataannya, pengusaha asli Papua masih banyak yang hanya antri dan berebut proyek kecil di lingkup APBD,” ujar Agustinus dalam keterangannya, Rabu (6/8/2025).
Ia menyoroti keberadaan balai kementerian yang cenderung memfasilitasi pengusaha dari luar Papua, sementara pengusaha lokal hanya mendapat remah pekerjaan bernilai kecil.
“Jangan sibuk fasilitasi pengusaha dari luar saja. Sementara pengusaha OAP hanya kebagian proyek kecil yang dikerjakan beramai-ramai, lima sampai enam orang. Itu bukan pemberdayaan, itu penghinaan terhadap martabat OAP,” tegasnya.
Senator asal Papua Barat Daya itu juga menilai praktik semacam itu sebagai bentuk pelemahan terhadap semangat Otonomi Khusus (Otsus). Ia mengingatkan bahwa jika pengusaha OAP dianggap belum mampu, maka solusi yang tepat adalah pendampingan dan peningkatan kapasitas, bukan justru mengalihkan seluruh pekerjaan ke pihak luar.
“Kalau mereka dianggap lemah, ya diberdayakan. Jangan alasan tidak bisa lalu ambil jalan pintas kasih ke orang luar. Uangnya pun keluar dari Papua dan tidak memberikan dampak jangka panjang bagi pembangunan daerah,” jelasnya.
Meski demikian, Agustinus mengapresiasi sebagian kecil pengusaha non Papua yang telah membangun kantor dan menetap di Papua. Namun menurutnya, jumlah itu masih sangat sedikit dibanding yang hanya datang, ambil proyek, dan kembali keluar daerah.
“Ada yang sudah bangun kantor di Papua, itu kita apresiasi. Tapi masih banyak juga yang hanya datang ambil untung lalu pergi. Ini harus dibenahi,” pungkasnya.
Ia menegaskan agar pemerintah daerah dan balai-balai kementerian melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengadaan barang/jasa agar benar-benar berpihak pada pengusaha lokal, terutama OAP.