Awal Tahun Sibuk: Polres Purwakarta Ungkap Berbagai Kasus Menonjol

Jurnalis: Deni Aping
Kabar Baru, Purwakarta – Kepolisian Resor (Polres) Purwakarta berhasil mengungkap sejumlah kasus menonjol sepanjang Januari hingga Februari 2026. Pengungkapan tersebut meliputi tindak pidana pencurian dengan pemberatan, penganiayaan berat, pencurian kendaraan bermotor (curanmor), hingga peredaran narkotika.
Kapolres Purwakarta, I Dewa Putu Gede Anom Danujaya, menyampaikan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Kabupaten Purwakarta.
“Dalam dua bulan terakhir, Satreskrim Polres Purwakarta berhasil mengungkap beberapa kasus yang menjadi atensi, di antaranya pencurian dengan pemberatan, penganiayaan berat, serta kasus curanmor,” ujar Kapolres saat memberikan keterangan persnya, Kamis (5/3).
Salah satu kasus yang menjadi perhatian adalah pencurian dengan pemberatan dengan sasaran rumah-rumah mewah di wilayah Kelurahan Ciseureuh, Kota Purwakarta. Dalam kasus tersebut, korban mengalami kerugian berupa perhiasan emas dan berlian, jam tangan, serta uang tunai.
Polisi berhasil menangkap lima orang pelaku beserta satu orang penadah. Menurut Kapolres, para pelaku merupakan residivis dengan kasus serupa dan baru saja menyelesaikan masa hukuman di Lapas Kelas IIB Lubuk Pakam, Sumatera Utara.
“Kasus ini merupakan jaringan lintas provinsi. Para pelaku diketahui pernah melakukan aksi serupa di beberapa daerah seperti Bandung Barat, Riau, Jawa Tengah, hingga Sidoarjo, Jawa Timur,” jelasnya.
Kelima pelaku ditangkap di sebuah vila di wilayah Bogor yang digunakan sebagai safe house untuk merencanakan aksi kejahatan berikutnya. Modus yang digunakan tergolong unik, yakni para pelaku berkeliling mencari sasaran rumah kosong dengan menggunakan mobil mewah jenis Lexus agar tidak menimbulkan kecurigaan warga sekitar.
Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 477 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
Selain itu, Satreskrim Polres Purwakarta juga dengan cepat menangani kasus penganiayaan berat yang sempat viral di media sosial. Peristiwa tersebut terjadi di sebuah bengkel di Jalan Kapten Halim, Kelurahan Nagri Kidul, Kota Purwakarta.
“Dalam waktu kurang dari 24 jam, pelaku berhasil kami amankan dan saat ini masih dalam proses penyidikan,” kata Kapolres.
Sementara itu, dalam pengungkapan kasus curanmor, polisi berhasil mengamankan 15 unit kendaraan bermotor sebagai barang bukti dari beberapa kasus yang terjadi di wilayah hukum Polres Purwakarta.
Di bidang pemberantasan narkotika, Satresnarkoba Polres Purwakarta mencatat keberhasilan mengungkap 26 laporan polisi dengan total 29 orang tersangka yang berperan sebagai kurir maupun pengedar.
Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain sabu-sabu seberat sekitar 250 gram dari 18 laporan polisi, ganja seberat sekitar 59 gram dari tiga laporan polisi, serta tembakau sintetis dan obat keras terbatas sebanyak 2.433 butir.
Para tersangka kasus narkotika dijerat dengan Pasal 111, 127, dan 132 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Sedangkan untuk peredaran obat keras terbatas dikenakan Pasal 435 dan Pasal 436 Undang-Undang Kesehatan.
Selain penindakan terhadap tindak pidana, Polres Purwakarta juga melakukan berbagai langkah untuk menjaga ketertiban umum, di antaranya penertiban knalpot tidak sesuai standar.
“Dalam kurun waktu dua bulan, kami telah melakukan penindakan terhadap 402 kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis,” ungkap Kapolres.
Polisi juga menggelar operasi penyakit masyarakat dengan menyita sekitar 200 botol minuman keras dari berbagai merek.
Menjelang dan selama bulan suci Ramadan, Kapolres mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing.
“Momentum Ramadan adalah bulan yang penuh berkah. Kami mengajak masyarakat untuk menghindari segala bentuk perbuatan yang dapat mengganggu kamtibmas. Situasi yang kondusif hanya bisa terwujud jika kepolisian dan masyarakat bersinergi,” tutupnya. ***
Insight NTB
Suara Time
Lens IDN
Daily Jogja
Jalan Rakyat
Idealita News
AYO Nusantara
Seedbacklink

