Berita

 Network

 Partner

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store

Aura Kasih Diduga Ikut Nikmati Hasil Korupsi Bank BJB, Aliran Dana dari RK

Desain tanpa judul - 2025-12-24T023338.756
Selebriti papan atas Indonesia, Aura Kasih (Dok: Instagram).

Jurnalis:

Kabar Baru, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan sinyal kemungkinan pemanggilan artis Aura Kasih dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan Bank BJB.

Nama pelantun lagu Mari Bercinta ini terseret menyusul isu kedekatannya dengan mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, yang kini berstatus saksi dalam perkara tersebut.

Jasa Penerbitan Buku

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa penyidik akan memanggil pihak mana pun selama memiliki keterkaitan dengan bukti awal.

KPK saat ini sedang mendalami konstruksi perkara serta menelusuri aliran dana non-budgeter yang diduga mengalir ke berbagai pihak.

“Penyidik akan meminta keterangan pihak-pihak yang diduga mengetahui konstruksi perkara maupun aliran dana,” ujar Budi kepada Jurnalis Kabarbaru di Jakarta, Rabu (24/12/2025).

Menelusuri Aliran Dana Rp200 Miliar

Penyidik KPK menemukan dugaan adanya dana non-budgeter yang bersumber dari anggaran iklan Bank BJB. Angkanya cukup fantastis, yakni mencapai lebih dari Rp200 miliar atau sekitar 50 persen dari total anggaran iklan.

Dana tersebut diduga mengalir melalui Divisi Corporate Secretary (Corsec) Bank BJB ke sejumlah oknum di luar mekanisme resmi.

KPK menduga sebagian uang tersebut mengalir ke kantong Ridwan Kamil.

Sebagai langkah nyata, penyidik telah menyita sejumlah aset, termasuk sepeda motor Royal Enfield yang terdaftar atas nama pihak lain serta sebuah mobil antik yang belum lunas pembayarannya.

“Penegakan hukum korupsi tidak hanya untuk efek jera, tetapi juga memaksimalkan pengembalian keuangan negara,” tegas Budi.

Fokus Pemeriksaan Aset Ridwan Kamil

Sebelumnya, KPK telah memeriksa Ridwan Kamil pada awal Desember 2025 untuk mendalami kepatuhan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Penyidik mencecar mantan Gubernur Jabar tersebut mengenai sumber perolehan aset dan alasan beberapa harta yang belum masuk dalam laporan resmi.

Hingga saat ini, KPK telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus iklan Bank BJB ini sejak Maret 2025.

Para tersangka meliputi petinggi Bank BJB hingga beberapa pemilik agensi iklan yang terlibat dalam kerja sama pengadaan tersebut.

Kabarbaru Network

https://beritabaru.co/

About Our Kabarbaru.co

Kabarbaru.co menyajikan berita aktual dan inspiratif dari sudut pandang berbaik sangka serta terverifikasi dari sumber yang tepat.

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store