Antisipasi Krisis Sampah, DLH Purwakarta Akan Aktifkan Kembali TPS3R

Jurnalis: Deni Aping
Kabar Baru, Purwakarta – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, kembali mengaktifkan Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS3R) yang selama ini tidak beroperasi.
Plt Kepala DLH Purwakarta, Kosasih, mengatakan pengaktifan kembali TPS3R merupakan tindak lanjut dari arahan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
“Arahan dari Pak Menteri Lingkungan Hidup sangat jelas, TPS3R harus difungsikan kembali. Kami sudah mulai proses reaktivasi,” ujarnya kepada wartawan, Rabu (4/6).
Menurut Kosasih, revitalisasi TPS3R juga dibarengi dengan peningkatan kapasitas pengolahan sampah harian dari sebelumnya 20 ton menjadi 50 ton per hari. Langkah ini diambil untuk mengurangi beban Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cikolotok.
“Kondisi kapasitas TPA Cikolotok saat ini mulai kritis. Dari total daya tampung yang tersedia, hanya tersisa sekitar 40 persen,” katanya.
Jika tidak diantisipasi sejak dini, kata dia, hal tersebut berisiko menimbulkan krisis lingkungan akibat kelebihan muatan sampah di TPA.
DLH juga akan menerapkan sistem sanitary landfill di TPA. Sistem ini dinilai lebih ramah lingkungan karena proses penimbunan sampah dilakukan secara sistematis, dipadatkan, dan dilapisi tanah untuk mencegah pencemaran.
“Dengan sistem sanitary landfill, kami bisa meminimalisasi bau, limbah lindi, dan dampak negatif lainnya terhadap masyarakat sekitar,” jelasnya.
Ia menambahkan, sistem ini telah menjadi standar nasional dan akan mulai diterapkan di Purwakarta dalam waktu dekat.
Kosasih menjelaskan, seluruh program tahun ini sejalan dengan tema global Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2025, yaitu “Land Restoration, Desertification and Drought Resilience.”
“Meskipun bersifat global, upaya lokal tetap menjadi kunci dalam menjawab tantangan lingkungan,” ujarnya.
Ia menegaskan pentingnya kolaborasi seluruh elemen masyarakat dalam menjaga kelestarian lingkungan.
“Semua pihak harus terlibat, mulai dari pemerintah, pelajar, hingga masyarakat umum. Menjaga lingkungan bukan tugas satu instansi saja, melainkan tanggung jawab bersama,” pungkasnya. (*)