Anggaran Publikasi Media Pemkab Pamekasan Rp137 Juta, Aktivis Minta Transparansi

Jurnalis: Deni Aping
Kabar Baru, Pamekasan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) mengalokasikan anggaran sebesar Rp137.373.500 untuk kegiatan publikasi media pada tahun anggaran 2026.
Anggaran yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tersebut tercatat dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP). Dalam data tersebut, kegiatan yang direncanakan berupa advertorial di media online dengan kode Rencana Umum Pengadaan (RUP) 63068776.
Aktivis Forum Kajian Kebijakan Publik (FKKP) Pamekasan, Saiful, menilai anggaran publikasi media tahun ini mengalami kenaikan dibandingkan tahun 2025 yang tercatat sekitar Rp135 juta.
Menurutnya, dengan pengelolaan anggaran yang kini berada di bawah Diskominfo, pemerintah daerah diharapkan dapat mengelola dana publikasi tersebut secara objektif dan transparan.
Saiful menilai, pada tahun sebelumnya pengelolaan anggaran publikasi yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) dan dikelola oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sempat menimbulkan sejumlah persoalan.
“Mengingat pada 2025 anggaran publikasi yang bersumber dari DBHCHT dan dikelola Satpol PP banyak menuai masalah, mulai dari pembagian yang dinilai tidak merata hingga pengelolaan yang terkesan kurang transparan,” ujarnya. Kamis (12/3).
Ia berharap pengelolaan anggaran publikasi tahun ini dapat dilakukan secara lebih terbuka dan merata kepada media.
Selain itu, Saiful juga mengajak masyarakat untuk turut mengawasi penggunaan anggaran tersebut, terlebih di tengah kebijakan efisiensi anggaran yang saat ini masih diterapkan pemerintah daerah sebagai dampak kebijakan dari pemerintah pusat.
“Kita perlu mengawasi bersama agar anggaran tersebut digunakan secara tepat sasaran dan tidak menimbulkan kesan pemborosan uang negara,” pungkasnya. ***
Insight NTB
Suara Time
Lens IDN
Daily Jogja
Jalan Rakyat
Idealita News
AYO Nusantara
Seedbacklink

