Anggaran BGN Dinilai Rawan Dikorupsi, Aktivis Minta KPK Lakukan Audit Investigatif

Jurnalis: Muhammad Oby
Kabarbaru, Jakarta – Sahabat KPK menyoroti potensi praktik korupsi dalam pengelolaan anggaran di Badan Gizi Nasional (BGN), khususnya pada program Makan Bergizi Gratis (MBG). Mereka menilai besarnya anggaran dan kompleksitas distribusi program membuka celah terjadinya penyimpangan.
Ketua Sahabat KPK, Novan Ermawan, menyampaikan bahwa tanpa pengawasan ketat, program strategis tersebut berisiko menjadi ajang praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
“Kami melihat BGN sebagai lembaga yang mengelola anggaran besar dengan pola distribusi yang kompleks. Ini adalah lahan basah korupsi jika tidak diaudit secara transparan dan menyeluruh,” ujar Novan.
Menurut Sahabat KPK, terdapat sedikitnya delapan titik rawan korupsi dalam pelaksanaan program MBG. Beberapa di antaranya adalah proses pengadaan barang dan jasa yang berpotensi diatur untuk kepentingan tertentu, distribusi bantuan yang tidak tepat sasaran, serta minimnya transparansi dalam penggunaan anggaran publik.
Selain itu, mereka juga menyoroti potensi praktik mark-up anggaran dan proyek fiktif yang dapat merugikan keuangan negara.
Mengacu pada Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 junto Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, setiap tindakan memperkaya diri sendiri atau orang lain yang merugikan negara dapat dikenai sanksi pidana berat.
Atas temuan tersebut, Sahabat KPK mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi untuk segera turun tangan melakukan penyelidikan terhadap pengelolaan anggaran di BGN.
“Kami mendesak KPK untuk segera melakukan penyelidikan dan audit investigatif secara menyeluruh. Keterbukaan data publik juga harus menjadi prioritas agar pengawasan bisa dilakukan secara luas,” tegas Novan.
Sahabat KPK juga meminta agar pimpinan BGN diperiksa serta mendorong penindakan terhadap oknum pegawai yang diduga terlibat dalam praktik jual beli titik dapur dalam program MBG.
“Kami tidak akan ragu melaporkan secara resmi ke KPK jika ditemukan bukti awal yang mengarah pada tindak pidana korupsi. Jangan sampai program yang seharusnya menyelamatkan gizi masyarakat justru dijadikan bancakan elite,” tambahnya.
Sahabat KPK menegaskan akan terus mengawal isu ini dan membuka ruang partisipasi publik untuk melaporkan dugaan penyimpangan.
“Korupsi adalah musuh bersama. Tidak boleh ada ruang sedikit pun bagi penyelewengan anggaran rakyat,” tutup Novan.
Insight NTB
Suara Time
Lens IDN
Daily Jogja
Jalan Rakyat
Idealita News
AYO Nusantara
Seedbacklink

