Berita

 Network

 Partner

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store

Aliansi BEM Surabaya Apresiasi Langkah Cepat Polda Jatim Tangani Kasus Dugaan Kekerasan terhadap Nenek Elina

Kabarbaru.co
Nasrawi Koordinator Aliansi BEM Surabaya .

Jurnalis:

Kabarbaru, Surabaya— Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Surabaya mengapresiasi langkah cepat dan tegas Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) dalam menindaklanjuti kasus dugaan pengusiran dan kekerasan terhadap seorang lansia, Nenek Elina (80), di kawasan Sambikerep, Kota Surabaya.

Apresiasi tersebut disampaikan menyusul tindakan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim yang telah mengamankan terlapor Samuel Adi Kristanto dan menaikkan perkara ke tahap penyidikan. Terlapor dilaporkan atas dugaan melakukan kekerasan secara bersama-sama sebagaimana diatur dalam Pasal 170 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Hingga saat ini, penyidik juga telah memeriksa sedikitnya enam orang saksi.

Koordinator Umum Aliansi BEM Surabaya, Nasrawi, menyatakan bahwa langkah Polda Jatim mencerminkan kehadiran negara dalam menjamin rasa aman warga serta menegakkan hukum tanpa pandang bulu.

“Kami mengapresiasi langkah cepat dan profesional Polda Jawa Timur dalam menangani kasus ini. Tindakan tegas aparat penegak hukum menjadi sinyal penting bahwa negara hadir untuk melindungi warga, khususnya kelompok rentan seperti lansia,” ujar Nasrawi, Senin (29/12/2025)

Nasrawi yang juga Presiden Mahasiswa BEM Universitas Muhammadiyah Surabaya menegaskan, penanganan perkara ini harus ditempatkan dalam kerangka penegakan hukum dan perlindungan hak asasi manusia, sebagaimana dijamin dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Menurutnya, proses hukum yang berjalan sejalan dengan amanat konstitusi, khususnya Pasal 28D ayat (1) tentang jaminan kepastian hukum dan perlakuan yang adil, Pasal 28G ayat (1) tentang hak atas perlindungan diri dan rasa aman, serta Pasal 28H ayat (4) tentang larangan perampasan hak milik secara sewenang-wenang.

Aliansi BEM Surabaya berharap proses penyidikan dilakukan secara objektif, transparan, dan akuntabel, serta mampu memberikan rasa keadilan bagi korban sekaligus menjadi pembelajaran agar tindakan kekerasan dan main hakim sendiri tidak terulang di kemudian hari.

“Kami mendorong agar seluruh pihak yang terlibat diusut tuntas sesuai hukum yang berlaku. Pada saat yang sama, kami mengajak masyarakat untuk mempercayakan penanganan perkara ini kepada aparat penegak hukum,” lanjut Nasrawi.

Aliansi BEM Surabaya menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses hukum hingga tuntas sebagai bagian dari peran mahasiswa dalam menjaga nilai kemanusiaan, keadilan, dan supremasi hukum.

Jurnalisme Hijau

Kabarbaru Network

About Our Kabarbaru.co

Kabarbaru.co menyajikan berita aktual dan inspiratif dari sudut pandang berbaik sangka serta terverifikasi dari sumber yang tepat.

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store