Abaikan Rapat Banggar-Timgar Soal Efisiensi, Komisi III Cap Pimpinan DPRD Sumenep Main Mata

Jurnalis: Rifan Anshory
Kabarbaru, Sumenep – Komisi III DPRD Sumenep, kecewa kepada Pimpinan DPRD Sumenep, lantaran desakan mengadakan rapat Banggar – Timgar soal efisiensi tidak diindahkan.
Ketua Komisi III DPRD Sumenep, M. Muhri, mengatakan, Pimpinan Dewan justru malah mendahulukan kegiatan lain dalam waktu dekat ini, bukan aspirasinya.
“Kita hanya butuh penjelasan, bagaimana sebenarnya rencana efisiensi di lingkungan legislatif, karena ini penting berkaitan kepentingan kami semua dengan konstituen,” kata Muhri kepada kabarbaru.co, Jumat (14/3).
Menurut Muhri, Pimpinan Dewan terkesan mengabaikan fungsi budgeting yang melekat pada legislatif.
“Kita khawatir ada pembicaraan lain alias main mata ini. Ada apa sebenarnya ini pimpinan dewan kita, seharusnya memperhatikan aspirasi terkait permintaan rapat Banggar dengan Timgar. Pembahasan soal efisiensi anggaran penting karena berkaitan postur APBD 2025,” tegasnya.
Terpisah, Sekda Sumenep, Edy Rasyadi menjelaskan, kebijakan efisiensi sebagaimana Inpres Nomor 01/2025 telah diatur dalam SE Mendagri Nomor 900/833/SJ.
Pada poin 5 dijelaskan, penyesuaian anggaran cukup dilaporkan kepada pimpinan DPRD, tidak ada kewajiban dibahas antara Timgar dengan Banggar.
“Sesuai regulasi, mekanisme ini hanya berupa pemberitahuan kepada Pimpinan DPRD. Bupati nantinya akan mengirimkan surat resmi terkait penyesuaian anggaran tersebut,” paparnya, dikutip Jumat (14/3).
Karena itu, pihaknya mempersilahkan pihak anggota DPRD Sumenep untuk mengajukan surat resmi agar dibahas lebih lanjut.
“Silakan kirimkan surat keberatan, nanti bisa kita diskusikan. Yang jelas, kebijakan ini sudah sesuai mekanisme dan regulasi yang ada,” tegasnya.
Sebelumnya, Komisi III DPRD Sumenep, menolak pemangkasan anggaran kegiatan kedewanan karena merasa tidak dilibatkan oleh Pimpinan Dewan, atau tanpa pembahasan antara Banggar dan Timgar.
Diketahui, pemotongan anggaran perjalanan dinas DPRD dan Sekwan Sumenep, mencapai Rp10,55 miliar, dari sebelumnya mencapai Rp 21,11 miliar dalam satu tahun.