Berita

 Network

 Partner

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store

Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor Bea Cukai, Diduga Kirim iPhone dari AS Saat Sudah Jadi Pejabat

Desain-tanpa-judul-2025-09-13T064814.912
Utusan Khusus Presiden Prabowo Bidang Pekerja Seni, Raffi Ahmad (Foto: Istimewa).

Jurnalis:

Kabar Baru, Jakarta – Nama Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni, Raffi Ahmad, muncul dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) kasus dugaan suap importasi di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

Seorang Pengusaha Pengurusan Jasa Kepabeanan (PPJK), Sri Pangestuti alias Tuti, mengungkapkan bahwa Raffi sempat mengirimkan laptop dan sejumlah unit iPhone dari Amerika Serikat (AS) menggunakan jasa Blueray Cargo.

Tuti membeberkan informasi tersebut saat memberikan keterangan dalam BAP yang sempat dilihat oleh Jurnalis.

Menurut Tuti, peristiwa ini bermula ketika suami Nagita Slavina itu sedang berada di Amerika Serikat dan menyempatkan diri mengunjungi kantor cabang Blueray Cargo di sana.

Asisten pribadi pemilik Blueray Cargo, Yohanes Setiawan, kemudian meneruskan kabar kedatangan Raffi tersebut kepada Tuti.

Sebagai informasi, pemilik Blueray Cargo, John Field, kini sudah berstatus sebagai terdakwa dalam kasus dugaan suap tersebut.

Pengiriman Lewat Jalur Udara

Tuti mengaku bahwa Yohanes memintanya secara langsung untuk mengurus proses pengiriman barang-barang belanjaan Raffi Ahmad dari AS ke Indonesia.

Berdasarkan data BAP, komunikasi intensif antara Tuti dan Yohanes mengenai pengiriman barang elektronik ini terjadi melalui pesan elektronik pada 15 Oktober 2025.

Pada lini masa tersebut, Raffi Ahmad sebenarnya sudah menyandang jabatan publik sebagai Utusan Khusus Presiden. Presiden Joko Widodo sendiri telah melantik Raffi hampir setahun sebelumnya, tepatnya pada 22 Oktober 2024.

Tuti menjelaskan bahwa paket iPhone dan laptop tersebut masuk ke Indonesia melalui jalur udara dengan tujuan akhir Bali. Pihak kargo mengemas ponsel pintar tersebut ke dalam satu koli besar yang bercampur dengan barang-barang lainnya.

Menariknya, dokumen pengiriman kargo itu ternyata tidak mencantumkan jenis barang secara spesifik sebagai iPhone.

Alasan inilah yang membuat pelanggan harus mengurus pendaftaran International Mobile Equipment Identity (IMEI) secara mandiri.

“Customer yang mengurus IMEI sendiri karena di dalam dokumen tidak disebutkan jenis barang berupa iPhone,” kata Tuti dalam dokumen BAP tersebut.

Saksi Cabut Keterangan di Persidangan

Nama presenter kondang tersebut tidak hanya muncul dalam berkas pemeriksaan milik Tuti.

Yohanes Setiawan selaku asisten pribadi terdakwa juga sempat memasukkan nama Raffi Ahmad ke dalam berkas BAP miliknya.

Kendati demikian, konstelasi kasus ini mengalami perubahan di ruang sidang.

Saat memberikan kesaksian di hadapan majelis hakim, Yohanes memutuskan untuk mencabut seluruh keterangan sebelumnya yang sempat menyeret nama Raffi Ahmad dalam pusaran kasus suap impor tersebut.

Kabarbaru Network

About Our Kabarbaru.co

Kabarbaru.co menyajikan berita aktual dan inspiratif dari sudut pandang berbaik sangka serta terverifikasi dari sumber yang tepat.

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store